25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Sebanyak 25 penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sulawesi Selatan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggar Pemilu (DKPP). Laporan ke DKPP dampak dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sulsel
Berdasarkan data merdeka.com, 17 Komisioner Bawaslu Sulsel dan kabupaten/kota tercatat dilaporkan ke DKPP. Tujuh belas komisioner bawaslu yang dilaporkan yakni Mardiana Rusli, Theofilus Lias Limongan, Saparuddin, Muhtar Muis, Yusnaeni, Juanto Avol, Suhardi Kamaruddin, Nellyati, Zahlul Padil, Ince Haiy Rachmad, Kherana, Widianto Hendra, Alwi, Nur Alim, Muh Aris, Rohzali Putra Baharuddin dan Kamridah.
- DKPP Dibanjiri Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu, Ada Terlibat Asusila hingga Terjerat Pinjol
- PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
- Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara
- Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Sekadar diketahui Mardiana Rusli dan Theofilus Lias Limongan merupakan komisioner Bawaslu Sulsel. Selanjutnya, Saparuddin, Muhtar Muis, Yusnaeni, Juanto Avol, dan Suhardi Kamaruddin adalah komisioner Bawaslu Gowa.
Sementara Nellyati, Zahlul Padil, dan Ince Haiy Rachmad adalah komisioner Bawaslu Takalar. Dua komisioner Bawaslu Palopo, Kherana, dan Widianto Hendra.
Lima lainnya, adalah komisioner Bawaslu Bone yakni Alwi, Nur Alim, Muh Aris, Rohzali Putra Baharuddin dan Kamridah.
Pengadu Komisioner Bawaslu Palopo, Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo. Pada 23 Oktober 2024, hasil verifikasi administrasi dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
"Saya melapor, karena (teradu) tidak melakukan pengawasan aktif terhadap penetapan TT (Trisal Tahir) sebagai Calon Wali Kota Palopo terkait dengan kebenaran ijazah paket c," ujar Dahyar, Kamis (12/12).
Bawaslu Hormati Proses Pelaporan
Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana juga menghormati segala bentuk upaya pihak lain yang ingin menguji kinerjanya di lembaga peradilan etik. Ia mengaku bakal menyiapkan jawaban jika laporan ini masuk sidang.
"Saya kira itu menjadi hak pelapor dan tentunya kami hargai proses tersebut. Kami akan siapkan keterangan klarifikasi, jika nantinya dibutuhkan," ungkapnya.
"Yang jelas selama ini, kami sudah bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tanpa adanya kepentingan dengan siapapun. Terimakasih," tuturnya.
Sementara itu, delapan komisioner KPU juga dilaporkan ke DKPP. Delapan komisioner KPU yakni Asming Yusuf, Ilham Hidayat, Hasrullah Hafid, Arfandi, Sapriadi, Irwandi Djumadin, Muhatzir Muh Hamid, dan Abbad.
Asming Yusuf, Ilham Hidayat, Hasrullah Hafid, Arfandi, dan Sapriadi merupakan lima komisioner KPU Jeneponto. Sementara Irwandi Djumadin, Muhatzir Muh Hamid, dan Abbad tercatat sebagai komisioner KPU Palopo.
Lima komisioner KPU Jeneponto dilaporkan oleh paslon nomor urut 3 Muh Sarif Patta-Moch Noer Alim Qalby. Sementara tiga komisioner KPU Palopo dilaporkan warga bernama Junaid.
Sebelumnya, Liasson Officer Paslon Nomor urut 3 Sarif-Qalby, Hardianto Haris Toto mengatakan selain menggugat ke MK, pihaknya juga melaporkan lima komisioner KPU Jeneponto ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ke DKPP, kata Hardianto, karena KPU Jeneponto tidak melaksanakan PSU di 13 TPS.
"Iya, kami melaporkan ke DKPP, karena adanya rekomendasi PSU dari Bawaslu yang tidak dijalankan. Adanya video viral yang kami temukan tentang kecurangan pilkada di TPS," tutupnya.