28 Nelayan Aceh Pencuri Ikan di Thailand Dibebaskan
Dia menjelaskan, 28 orang nelayan itu merupakan bagian dari Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Rizki Laot yang ditangkap aparat keamanan laut Thailand di perairan antara pulau Yai dan pulau Phuket di lepas pantai Phang Ngah.
Sebanyak 28 orang nelayan asal Aceh dibebaskan pengadilan Provinsi Phuket Thailand. Mereka menerima pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada tahun 2021.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek mengatakan, para nelayan Aceh ini ditahan sejak April 2021 lalu lantaran melanggar wilayah perairan negara tersebut.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Kenapa nelayan Aceh melakukan Khanduri Laot? Mengenal Tradisi Khanduri Laot, Ungkapan Rasa Syukur Para Nelayan di Tanah Rencong Tradisi dari Aceh yang sampai sekarang masih dilaksanakan setiap tahunnya oleh para nelayan sebagai bentuk rasa syukur atas hasil tangkapan ikan.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Di mana letak Pulau Banyak, gugusan pulau yang mempesona di Aceh? Di ujung barat Indonesia tepatnya di Provinsi Aceh, banyak dijumpai gugusan-gugusan pulau kecil yang indah dengan hamparan pasir putih dibalut dengan deru ombak yang begitu memanjakan mata. Salah satu gugusan pulau itu bernama Pulau Banyak yang berada di Kabupaten Aceh Singkil.
-
Di mana lokasi wisata alam Ketambe yang ada di Aceh Tenggara? Wisata Alam Ketambe berada tepat di pintu masuk kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang menjadi tempat tinggal alami para satwa yang dilindungi, mulai dari orangutan, owa hitam putih, monyet daun thomas, dan masih banyak lagi.
"Informasi yang diterima, pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh tersebut disampaikan melalui surat dari kantor Polisi Wichit Phuket Nomor 0023(PK)(13)/307 yang ditujukan kepada KRI Songkhla," katanya, Selasa (18/1).
Dia menjelaskan, 28 orang nelayan itu merupakan bagian dari Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Rizki Laot yang ditangkap aparat keamanan laut Thailand di perairan antara pulau Yai dan pulau Phuket di lepas pantai Phang Ngah.
KM Rizki Laot semuanya diawaki 34 orang ABK. Pada saat ditangkap, dua orang nelayan melarikan diri menggunakan boat sekoci. Kedua nelayan yang melarikan diri itu adalah Faizal (17) dan Abdurrahman (20). Di tengah laut, keduanya bertemu dengan nelayan boat pukat dari PPS Kutaraja Banda Aceh.
Kemudian, tutur Miftach, pada 4 Agustus 2021 pengadilan Thailand membebaskan empat orang nelayan dari awak KM Rizki Laot yang masih di bawah umur, yakni; Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18) dan Jamian (17). Mereka kemudian dideportasi ke Indonesia.
Sementara sisa 28 orang lainnya, pada 6 Agustus 2021 dinyatakan bersalah melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan Thailand.
"Namun sekarang, dalam rangka ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X, semuanya telah mendapatkan pengampunan kerajaan," ujar Miftach.
Pihak KRI Songkhla saat ini tengah berkoordinasi dengan unsur terkait dalam rangka pemulangan 28 nelayan tersebut, serta menjadwalkan pembuatan dokumen perjalanan (SPLP) hingga menyiapkan tiket perjalanan ke tanah air.
Baca juga:
3 Hari Terombang-ambing, 2 Nelayan Pangkep Ditemukan Selamat di Perairan Selayar
Peringati Gempa dan Tsunami, Seluruh Nelayan di Aceh Dilarang Melaut
Bakamla Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara
Mati Mesin di Laut, Tiga Nelayan Rote Dievakuasi Tim SAR
Kapal Berbendera Malaysia Selamatkan Tiga Nelayan Aceh
Kapal Ikan Tanpa Awak Terombang-ambing di Perairan Karangasem