3 Anggota polisi di Sumbar diduga terlibat perampokan nasabah bank
Saat ini, petugas masih memburu pelaku lain yang diketahui merupakan warga Solok dan identitasnya sudah diketahui.
Tiga anggota Polsek Muaro Kalaban, Sumatera Barat (Sumbar) diduga menjadi pelaku perampokan bersenjata terhadap nasabah salah satu bank swasta di Sawahlunto, Sumatera Barat. Perampokan terjadi saat korban Silvia Antika (35) akan menyetorkan uang sebesar Rp 125 juta ke Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri, Muaro Kalaban.
"Pelaku ditangkap dalam selang waktu sekitar satu setengah jam dari dilaporkannya peristiwa oleh korban atas nama Silvia Antika(35) yang mengaku dirampok di halaman parkir Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri, Muaro Kalaban, ketika yang bersangkutan akan menyetorkan dana sebesar Rp 125 juta lebih ke bank tersebut tempat ia terdaftar sebagai nasabah," ungkap Kapolres Sawahlunto, AKBP Djoko Ananto, di Sawahlunto, Selasa (10/5) seperti dilansir Antara.
Djoko menerangkan, laporan diterima sekitar pukul 11.50 WIB. Dari pengakuan korban, dia datang dengan menggunakan sepeda motor. Saat mengambil uang yang diletakkan di bawah jok motor, tiba-tiba korban ditodong oleh salah seorang pelaku dengan membawa senjata api dan memakai helm untuk menutupi wajah pelaku.
Pelaku sempat menghardik untuk mengejutkan korban dan uang yang dibawanya terjatuh. Setelah itu pelaku mengambil uang tersebut dan berlari ke arah mobil jenis minibus merek Nissan Grand Livina yang ditumpanginya, sambil melakukan tembakan ke udara sebanyak satu kali.
"Dari pengakuan saksi korban dan beberapa saksi mata lainnya, pelaku diketahui melarikan diri ke arah Kabupaten Solok menggunakan mobil tersebut, petugas pun segera berkoordinasi dengan Polres sekitar dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," jelas Djoko.
Sekitar pukul 13.00 WIB, lanjutnya, tim Opsnal Polres Kota Solok saat melakukan penyisiran menemukan mobil dengan ciri-ciri mengarah pada mobil yang digunakan pelaku di depan SPBU Tanah Garam.
Petugas melakukan pengecekan dan diketahui yang berada di dalam mobil tersebut adalah dua orang anggota Polsek Muaro Kalaban atas nama Bripka MP dan Brigadir Polisi RI. Keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Makopolres Kota Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pengakuan mereka menyebutkan ada oknum anggota polisi lainnya yang juga terlibat, yakni Brigadir Polisi YU, yang tercatat sebagai anggota unit Intel Polsek Muaro Kalaban," ungkap Djoko.
Kasat Intel dan Keamanan Polres Sawahlunto, AKP Zamzami menambahkan Brigadir Polisi YU langsung ditangkap di rumah mertuanya yang berada di Tanah Garam, Kabupaten Solok.
"Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Makopolres Sawahlunto pada Senin sore, sekira pukul 15.00 WIB, dan dari hasil pengembangan penyidik Polres Sawahlunto, ternyata ada tersangka lainnya yang merupakan warga sipil berinisial R," tambah Zamzami.
Saat ini, petugas masih memburu pelaku lain yang diketahui merupakan warga Solok dan identitasnya sudah diketahui oleh petugas.
Sementara untuk senjata api yang digunakan pelaku semula diduga adalah jenis rakitan. Ternyata merupakan senjata api organik milik personel Polres Sawahlunto atas nama Brigadir DPJ, yang tercatat sebagai anggota Binmas Polres setempat.
Baca juga:
Jadi korban rampok, Nenek Atikah tewas disekap kain & tangan diikat
Nenek 64 tahun nyaris tewas dianiaya 7 perampok
Modal air softgun, Abdul nekat merampok di Bekasi
Rumah dibobol maling saat main gaple, duit Rp 10 juta Herman ludes
Ngaku polisi, 5 perampok ikat supir lalu kabur bawa truk
Todong satpam pakai senpi, kawanan rampok gasak koperasi di Bekasi
Nyamar wanita berhijab, guru PPKN di Pekanbaru rampok tas temannya
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.