3 Orang jadi tersangka bentrok antar mahasiswa di Malang
Insiden yang dipicu saat korban ditolak masuk acara pelantikan karena memakai kaos dan bersandal jepit.
Usai bentrokan dua kelompok mahasiswa di Kota Malang, tiga mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka. Bentrok yang menyebabkan satu orang meninggal dunia itu masih dalam proses pendalaman.
"Tiga orang telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Kota Malang AKBP Decky Hendarsono saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).
Puluhan orang diperiksa dalam perkelahian dua kelompok mahasiswa. Satu orang atas nama Nasehon Leplepon atau Moger (26), mahasiswa asal Maluku Tenggara tewas dalam kejadian tersebut. Korban mengalami luka tebas di lengan setelah terlibat kejar-kejaran.
Kejadian bermula saat acara pelantikan kepengurusan komunitas kedaerahan di Aula Universitas Wisnuwardhana Kota Malang, Sabtu (19/3). Korban adalah salah satu undangan di antara ratusan peserta yang hadir.
Kejadian ribut-ribut berawal dari kehadiran empat mahasiswa asal Sumbawa, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin bergabung. Namun oleh panitia dilarang karena datang hanya mengenakan celana pendek, kaos dan sandal jepit.
Rupanya keempat mahasiswa tersebut tidak terima saat diusir, sehingga kembali datang dengan sejumlah teman. Ketegangan sempat berlangsung, karena itu sempat dipertemukan dengan pengurus komunitas kedaerahan tersebut.
Rupanya tidak diperoleh kesepakatan selama dilakukan mediasi. Sehingga kembali terjadi pengusiran dari arena kegiatan tersebut. Namun tidak disangka, mereka yang diusir datang bersama teman-temanya berjumlah belasan orang dengan membawa senjata.
Korban yang tercatat sebagai mahasiswa Teknik Informatika itu ditemukan tidak bernyawa di jalan antara Kantor PDAM dan Kapus Universitas Wisnuwardhana.
Usai kejadian itu, polisi melakukan antisiapasi agar kejadian tidak meluas. Kepolisian telah melakukan patroli dengan skala besar di sekitar kampus tempat mereka kuliah.
Titik-titik lokasi yang kemungkinan terjadinya aksi balas dendam terus dipantau. Pihak kepolisian juga mengimbau pihak kampus agar melakukan koordinasi selama menggelar kegiatan dan diminta tidak menggelar kegiatan melebihi pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Kapolres juga meminta kepada para pelaku agar menyerahkan diri. Data-data pelaku sudah teridentifikasi dan sedang dalam proses pengejaran.
"Diimbau untuk segera menyerahkan diri. Nama-nama pelaku sudah berhasil kami kantongi," katanya Senin (21/3).