3 Perampok Bunuh Janda di Jombang, Kalung Emas yang Diambil Ternyata Imitasi
Dikira bakal mendapatkan kalung emas, tiga perampok di Jombang, Jawa Timur ini tega menghabisi nyawa seorang janda. Setelah berhasil membunuh, kalung yang didapat ternyata hanyalah emas imitasi alias emas palsu.
Dikira bakal mendapatkan kalung emas, tiga perampok di Jombang, Jawa Timur ini tega menghabisi nyawa seorang janda. Setelah berhasil membunuh, kalung yang didapat ternyata hanyalah emas imitasi alias emas palsu.
Kasus ini sendiri berawal dari ditemukannya mayat seorang perempuan di area persawahan Dusun Banjarsari, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur pada 30 Januari lalu. Jasad wanita yang teridentifikasi bernama Lilik Marita (61), janda asal Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang itu tewas dibunuh orang yang baru dikenal lewat aplikasi Michat.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
-
Kapan Jokowi meninjau posko pengungsian banjir di Sumbar? Jokowi mengunjungi posko tanggap darurat dan pengungsian banjir lahar dingin di Lapangan Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Bagaimana Bunga Jeumpa diperbanyak? Perbanyakan Bunga Jeumpa ini dapat dilakukan dengan melalui biji yang tumbuh kurang lebih 3 bulan sesudah biji disebar.
-
Dimana Bang Jabo berjualan pempek? Sehari-hari pria tersebut berjualan menggunakan gerobak dorong dan mangkal di kawasan Jalan Ciputat Raya, Blok Kembang Barat 1, Nomor 17.
"Pelaku kita amankan di daerah Tuban. Saat kita amankan, para pelaku mengakui bahwa telah membunuh korban di Kecamatan Mojowarno," Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (8/2).
Agun, menjelaskan pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang. Yakni Fadlan Ramadhan Hutabarat (25), warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang; Firman Gultom (26), asal Desa Panolan, Kecamatan Kedung Tuban, Kabupaten Blora; dan Kusnul Khotimah (26), warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Dua pelaku yakni Fadlan dan Firman terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Anggota kami memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Fadlan dan Firman karena berusaha kabur saat ditangkap," tegasnya.
Agung menjelaskan, satu minggu sebelum kejadian, korban berkenalan dengan tersangka Fadlan melalui aplikasi Michat. Setelah itu, pada 20 Januari bersepakat untuk bertemu. Fadlan kemudian mengajak temannya Firman dan Kusnul menjemput korban di wilayah Kecamatan Mojowarno dengan membawa kendaraan Daihatsu Xenia nopol S 1232 AY.
Setelah bertemu, korban bersama para pelaku pergi jalan-jalan ke daerah Wonosalam untuk menikmati buah durian. Seusai makan durian, mereka kembali. Di tengah perjalanan kembali itulah Fadlan menghabisi nyawa janda 61 tahun itu.
"Korban dibunuh di dalam mobil saat pulang dari daerah Wonosalam," jelasnya.
Korban yang saat itu duduk di bangku tengah mobil dicekik hingga meregang nyawa oleh Fadlan yang duduk di sebelahnya. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membuang jasadnya di ladang tebu Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno.
"Sebelum jasadnya dibuang, para pelaku merampas harta benda korban," Agung menjelaskan.
Barang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku yakni kalung imitasi, handphone (HP) serta uang tunai Rp 3 juta milik korban yang sudah dihabiskan oleh ketiga tersangka.
"Barang bukti kalung emas imitasi, HP, dan uang tunai Rp 3 juta yang sudah dibagi oleh ketiga tersangka," ujarnya.
Lebih lanjut Agung menegaskan, otak pembunuhan adalah Fadlan. Dia yang mengajak kedua temannya membunuh korban. Tersangka Firman yang mengemudikan mobil ikut membantu membuang mayat korban, sedangkan Kusnul merampas barang milik korban.
"Fadlan ini duduk di samping korban dan dia yang mengeksekusi korban dengan cara mencekik. Kusnul ini mengetahui, duduk di samping Firman yang saat itu mengemudikan mobil. Tapi saat membuang mayat korban, mereka bertiga bersama-sama," jelasnya.
Ketiga tersangka kini telah dijebloskan ke penjara. Ketiganya dijerat dengan pasal 339 KHUP subsider 338 KUHP, ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga:
Pekerja Proyek di Tangerang Nekat Rampok Rumah Bidan untuk Beli Sabu
SPBU di Benoa Bali Kembali Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 10 Juta
Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Perampokan di SPBU Benoa Bali
Beli Bubur untuk Pelanggan, Pengemudi Ojek Online Dihipnotis dan Motor Dibawa Kabur
Modal Pistol Korek, Perampok Gasak Uang Rp36 Juta di Minimarket Ciputat Tangsel
Polisi Amankan Perampok Speedboat di Ogan Komering Ilir