3 Polisi Malaysia pemerkosa TKI diberi penangguhan penahanan
Ketiganya memperoleh penangguhan setelah menyetor uang jaminan sebesar 25 ribu ringgit setiap orangnya.
Tiga polisi Malaysia yang memperkosa seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di dalam Kantor Polisi di Prai, Pinang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan. Ketiganya memperoleh penangguhan setelah menyetor uang jaminan sebesar 25 ribu ringgit setiap orangnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Sesyen Pulau Pinang, Jumat, Hakim Nabishah Ibrahim membenarkan setiap tertuduh di membayar uang jaminan untuk penangguhan penahanan masing-masing sebesar 25 ribu ringgit.
Kepada ketiga polisi tersebut diwajibkan lapor ke kantor polisi setiap bulan sekali dan menetapkan tanggal 12 Desember 2012 untuk mendengarkan keterangan dari korban perkosaan.
Terkait dengan penangguhan penahanan dengan jaminan uang sebesar 25 ribu ringgit untuk setiap pelaku tersebut, KBRI di Malaysia merasa kecewa dan tengah mempersiapkan pengacara.
"Pastinya kecewalah. Tapi tentunya ada pertimbangan-pertimbangan hakim yang kita tidak bisa intervensi," kata Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Mulya Wirana seperti dikutip dari Antara, Sabtu (17/11).
Namun demikian, kata dia, hal tersebut baru proses praperadilan, jadi harus kita ikuti proses peradilan itu selanjutnya. Menurut Wirana, proses peradilan sosial atas kasus perkosaan tersebut telah berlangsung, mulai dari keluarganya, hingga masyarakat sekitar pelaku itu sendiri.
"Sebab apapun alasannya, aib perbuatan tersebut telah melekat pada diri pelaku," ungkapnya.
Ditegaskannya lagi, pihak KJRI Penang juga telah mempersiapkan pengacara untuk beri masukan kepada jaksa di proses pengadilannya nanti.
Remaja pelaku pemerkosaan India cuma terancam tiga tahun penjara
Cegah pemerkosaan, partai di India bagikan pisau buat perempuan
Ini pengakuan blak-blakan ayah bejat pemerkosa anak kandung
Pelaku pemerkosaan di India divonis Sabtu mendatang
Ayah korban pemerkosaan di India minta pelaku digantung
Kasus perkosaan meningkat, hukuman pelaku harus beri efek jera
Bocah 4 tahun gagalkan pemerkosaan, pelaku tak ditahan
Mereka yang gagalkan pemerkosaan, mulai bocah sampai tentara
Perempuan India boleh pakai pisau untuk hadapi pemerkosa
Tingkat pemerkosaan di New Delhi meningkat 23 persen
Ayah bejat perkosa anak kandung di Bogor
-
Kapan Kemnaker menargetkan pemberdayaan TKM Pemula? Tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang.
-
Siapa yang memberikan pembekalan kepada TKS Pendamping TKM Pemula? "Kapasitas, kapabilitas serta kecakapan TKS dalam mendampingi kelompok wirausaha TKM Pemula sangat menentukan keberhasilan dalam mewujudkan wirausaha baru yang berprospek untuk tumbuh dan berkembang, " kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah saat memberikan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/11).
-
Apa saja peran strategis TKS Pendamping TKM Pemula? Titik Masudah mengatakan sebagai pendamping, memiliki tiga peran strategis. Pertama, sebagai motivator yang memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Kedua, sebagai fasilitator yang memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran. Ketiga, sebagai inovator yang menggerakkan ide-ide pengembangan usaha.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Mengapa Kemnaker mengadakan pembekalan untuk TKS Pendamping TKM Pemula? Pembekalan TKS ini merupakan forum komunikasi dan koordinasi guna mendukung pendamping TKM Pemula secara optimal," ucap Stafsus Menaker Titik Masudah, ketika memberikan arahan pada acara Pembekalan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2023, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/8/2023) malam.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.