3 Tersangka kasus SMA 3 dipindahkan ke Lapas Salemba
Para orangtua tersangka histeris ketika melihat anaknya dipindahkan.
Empat dari lima tersangka penganiayaan siswa kelas X SMA 3 Jakarta, Arfian C Sari alias Aca dipindahkan dari Polres Jakarta Selatan ke rumah tahanan. Tiga tersangka dipindahkan ke Lapas Salemba Jakarta Pusat, satu pelaku wanita dibawa ke Rutan Pondok Bambu, sementara satu orang yang sudah dewasa tetap di Polres Jakarta Selatan.
Para orangtua tersangka histeris ketika melihat anaknya dipindahkan. Mereka bersikeras anaknya tak terlibat dalam insiden penganiayaan itu.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Kenapa perpisahan sekolah bisa dianggap 'menyakitkan'? Goodbyes breed a sort of distaste for whomever you say goodbye to; this hurts, you feel, this must not happen again. (Perpisahan menimbulkan semacam ketidaksukaan bagi siapa pun yang Anda ucapkan selamat tinggal; ini menyakitkan, Anda merasa, ini tidak boleh terjadi lagi)
"Anak saya cuma panitia, mereka juga korban alumni," ujar salah satu orangtua histeris, Rabu (2/7).
Para tersangka tak ada yang berbicara ketika dipindahkan. Mereka hanya tertunduk dan diam ketika digiring petugas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, hari ini pihak Kepolisian Polres Jakarta Selatan telah mengirimkan kelima tersangka yaitu DW, TM, AM, KR dan PU kasus penganiayaan terhadap Arfiand Caesar Al Irhami (16), siswa SMAN 3 yang dianiaya usai mengikuti pelatihan pecinta alam di kawasan Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
"Kelima tersangka yaitu DW, TM, AM dan KR di kirimkan ke Rutan Salemba, sedangkan satu tersangka lainnya yang perempuan PU di kirim ke Rutan Pondok Bambu, saat ini juga penyidik masih mengumpulkan kesaksian lainnya dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," ujar Rikwanto kepada wartawan, Rabu (2/7).
Baca juga:
Polisi incar tersangka baru penganiaya siswa SMA 3 hingga tewas
Kegiatan pecinta alam di SMA makan korban, pantaskah dibubarkan?
Ahok tak setuju pecinta alam di SMA dihapus, tapi harus dibina
Ada siswa tewas dianiaya senior, Kepsek SMA 3 terancam dicopot
5 Siswa SMAN 3 ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan