36.643 Pengendara ditilang selama 66 hari ganjil-genap, pelanggar terbanyak di Jaktim
36.643 Pengendara ditilang selama 66 hari ganjil-genap, pelanggar terbanyak di Jaktim. Ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Penerapan perluasan aturan Ganjil-Genap (Gage) telah berjalan selama 66 hari terhitung sejak 1 Agustus hingga 18 Oktober 2018. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, selama perluasan itu ada 36.643 pengendara yang ditilang karena melanggar aturan Gage.
"Ada 36.643 pengendara yang ditilang. Polisi telah menyita 19.933 lembar SIM, dan 16.710 STNK," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/10).
-
Apa yang dimaksud dengan Ngalungsur Geni? Ngalungsur Geni ini dilaksanakan oleh seorang juru kunci yang tergabung dalam ikatan juru kunci makam keramat Godog. Dilakukan Setiap Tahun Pelaksanaan Ngalungsur Geni dilakukan setiap tahun sekali, tepatnya pada bulan Maulud, yaitu tanggal 14 Maulud.
-
Apa itu Gintiran? Gintiran merupakan alat penggiling gabah kuno yang terbuat dari kayu dan bambu khas warga Kabupaten Sumedang.
-
Bagaimana Alam Ganjar mendukung Ganjar Pranowo? Kini semakin dewasa, Alam memberikan dukungan penuh kepada sang ayah yang akan mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2024. Ia bahkan hadir di berbagai momen penting mendukung Ganjar Pranowo.
-
Di mana Ngalungsur Geni dilakukan? Mengutip warisanbudaya.kemdikbud.go.id, Ngalungsur Geni ini dilaksanakan oleh seorang juru kunci yang tergabung dalam ikatan juru kunci makam keramat Godog.
-
Apa itu gagal ginjal kronis? Secara umum, penyakit ini terjadi ketika ginjal mengalami penurunan fungsi secara bertahap dan penurunan laju penyaringan ginjal selama 3 bulan atau lebih.
-
Kapan Sendang Geulis Kahuripan ada? Merujuk perhutani.co.id, telaga yang juga dikenal dengan sebutan Cai Cikahuripan ini rupanya telah ada sejak abad ke-14 silam.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, pelanggaran perluasan Gage paling banyak ditemui di Jalan DI Panjaitan yang masuk dalam wilayah Jakarta Timur.
"Di Jalan DI Panjaitan (Jakarta Timur) ada 6.515 pengendara ditilang," ujar dia.
Kemudian jumlah pelanggaran terbanyak kedua di Jalan Rasuna Said yang masuk wilayah Subdit Gakkum.
"Di Jalan Rasuna Said ada 5.980 pengendara ditilang, dan terbanyak ketiga di Jalan S Parman (Jakarta Barat), ada 5.075 pengendara ditilang," tambahnya.
Sebelumnya, Ganjil genap diperpanjang dari tanggal 15 Oktober 2018 sampai dengan 31 Desember 2018. Dalam Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2018, ganjil-genap tidak lagi berlaku sepanjang hari, yakni Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 WIB.
Ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Baca juga:
Alasan Anies perpanjang ganjil genap sampai Desember
Sistem ganjil genap diperpanjang hingga 31 Desember
Diperpanjang sampai akhir Desember, ini aturan baru sistem ganjil genap
Kadishub nilai ganjil genap di Yogyakarta belum perlu diberlakukan
Wacana ganjil genap di Kota Bandung tak bisa mendadak, angkutan umum harus siap
Ada ganjil genap, Anies sebut jumlah mobil di DKI malah meningkat
Berakhir 13 Oktober, BPTJ minta sistem ganjil genap di Jakarta dilanjutkan