4 Cerita miris kasus korupsi para kepala daerah
Dari tahun ke tahun selalu saja ada kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Hukuman pidana seperti tak memberikan efek jera. Ada saja kasus korupsi yang diungkap KPK. Miris.
Kabar soal pelaku korupsi dari kepala daerah seperti sudah menjadi hal biasa. Banyak kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan melakukan korupsi. Dari tahun ke tahun selalu saja ada kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Hukuman pidana seperti tak memberikan efek jera. Ada saja kasus korupsi yang diungkap KPK. Miris.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Berikut beberapa kasus korupsi para kepala daerah:
Untuk kebutuhan diri sendiri dan keluarga
Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 40 miliar. Penerimaan gratifikasi sejak Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi pada tahun 2016. Selain menerima gratifikasi, Zumi juga didakwa memberi suap dengan total Rp 16.490.000.000 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Mirisnya uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan dirinya dan keluarga. Contohnya uang gratifikasi digunakan Zumi untuk biaya belanja online sang istri, Sherin Taria dengan total belanja Rp 36.250.000 dengan tiga kali pembayaran.
Kemudian uang tersebut juga digunakan untuk pembelian 10 hewan kurban atas nama dirinya. Total untuk pembelian hewan kurban itu seharga Rp 156 juta.
Kepala daerah disuap
KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (otsus) Aceh tahun anggaran 2018. Selain Irwandi, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Mereka adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi serta dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.
KPK menduga ada pemberian dari Ahmadi kepada Irwandi sebesar Rp 500 juta sebagai bagian dari komitmen Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari dana otsus Aceh.
Karena sudah merugikan uang negara, Irwandi Yusuf mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp 39 juta. Namun KPK menolak pengembalian uang tersebut dengan alasan pengembalian uang tersebut dilakukan delapan hari usai Irwandi ditangkap tangan oleh tim KPK.
Kongkalikong proyek
KPK baru saja menetapkan Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Setiyono sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Pasuruan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan, dalam mengatur proyek-proyek di Pasuruan, Wali Kota Setiyono dibantu oleh tiga orang dekatnya.
"Diduga, proyek-proyek telah diatur oleh wali kota melalui tiga orang dekatnya, yang menggunakan istilah Trio Kwek-Kwek," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10).
Trio Kwek-Kwek itu yang mengatur pemenang lelang proyek dan menentukan besaran komitmen fee dari pengusaha yang akan ditunjuk untuk melaksanakan proyek tersebut. Diduga proyek di Pasuruan diatur oleh Wali Kota Setiyono melalui tiga orang dekatnya yang disebut trio kwek kwek. Dalam proyek PLUT-KUMKM, Wali Kota Setiyono mendapat komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai HPS yakni Rp 2.297.464.000, ditambah 1 persen atau sekitar Rp 20 juta untuk Pokja.
Pengadaan alat kesehatan sampai dikorupsi
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah pernah melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten yang masuk dalam APBD dan APBD Perubahan 2012. Atut juga diketahui menerima fee 2,5 persen dari perubahan anggaran alkes RS Rujukan tersebut. Akibat ulah Atut negara mengalami kerugian Rp 79,79 miliar sesuai laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK pada 31 Desember 2014. Akibatnya Atut divonis 5,5 tahun.
Untuk memuluskan niat jahatnya, Atut pada 2016 di rumahnya sampai memerintahkan kepada Kadis Kesehatan Banten Djaja Buddy Suhardja agar setiap proses pengusulan anggaran maupun pelaksanaan proyek-proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten dikoordinasikan dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan. Djaja pun dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kesehatan Banten.
Atut pun memilih beberapa pejabat di lingkungan pemprov Banten yang mau menuruti kemauannya. Bahkan, sebagai bentuk sumpah setia Atut meminta komitmen Djaja dengan menandatangani surat pernyataan loyalitas pada 14 Februari 2006 di Hotel Kartika Chandra Jakarta.
(mdk/has)