4 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Pendeta di Pelalawan
Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang dialami pendeta bernama Iwan Sarjono Siahaan (31) warga Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Polda Riau menetapkan empat orang tersangka.
Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang dialami pendeta bernama Iwan Sarjono Siahaan (31) warga Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Polda Riau menetapkan empat orang tersangka.
"Iya (4 tersangka), berkas perkaranya sedang kita lengkapi," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan,, Jumat (17/4).
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana jejak kaki raksasa di Pingyan terbentuk? Jejak kaki ini memiliki panjang 57 cm, lebar 20 cm, dan kedalaman 3 cm. Jejak kaki ini diperkirakan berasal dari zaman prasejarah dan ditemukan menempel di atas fosil batu.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
Iwan yang merupakan seorang pendeta itu melaporkan pelaku yang ternyata saudara kandung dan ayahnya sendiri. Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/564/XII/2019/SPKT/ Riau, tanggal 12 Desember 2019. Korban mendapatkan perlakuan kasar di depan umum.
Kondisi korban mengalami luka lebam di tubuh akibat dianiaya empat pelaku. Polda Riau sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau. Namun SPDP tanpa dilengkapi berkas perkara. "Masih dilengkapi berkas perkaranya," terang Sunarto.
Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengatakan, pihaknya menerima SPDP dari Polda Riau pada Desember 2019. Namun SPDP itu dikembalikan lagi ke Polda karena tidak ada berkas perkaranya.
"Desember 2019 lalu kita terima SPDP-nya, tapi setelah 3 bulan berkasnya tidak ada, dikembalikan lagi pada Maret 2020," kata Msupidauan.
Muspidauan menyebutkan, dalam SPDP itu, Polda Riau memang melampirkan nama empat tersangka. Kasus pengeroyokan itu terjadi di Kabupaten Pelalawan.
"Iya ada 4 nama (tersangka). Soal kelanjutan kasusnya, bisa ditanya ke Polda Riau," jelas Muspidauan.
Keempat orang yang dilaporkan Iwan yakni bapak kandungnya sendiri, MS, dan tiga saudara kandung Iwan, YS, DS, serta JFS.
Peristiwa itu terjadi Kamis 5 Desember 2019, saat Iwan bersama para jemaat sedang persiapan perayaan Natal di gereja. Iwan mengatakan, laporan yang dibuatnya kepada Polda Riau, merupakan satu-satunya tujuan dan harapannya untuk mendapatkan keadilan sebenarnya di mata hukum. Menurut Iwan, motif dari pelaku ini berawal kejadian lama, dia pernah melaporkan MS ke polisi atas dugaan pengelapan unit mobil pribadinya. Imbasnya pelaku tidak senang, hingga berlanjut pemukulan.
Baca juga:
Bebas dari LP Nusakambangan, Napi Asimilasi Balas Dendam Aniaya Warga
Pengasuh Anak di Palembang Dianiaya dan Disekap, Pelaku Minta Uang Tebusan
Tagih BPKB Motor, Mantan Napi Asimilasi di Sumsel Kritis Dibacok Kakak Ipar
Pengemudi Ojek Online di Bandung Dipukuli, Motor dan HP Dibawa Kabur Pelaku
Anggota TNI di Wisma Atlet Dipukuli Orang Tak Dikenal Usai Adu Mulut
Suara Hati Perawat Klinik Dihajar Satpam, Trauma karena Diancam Dibunuh