4 Pejabat Pemkot Makassar Terancam Dipecat karena Positif Narkoba
Empat pejabat Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam dipecat setelah hasil tes urine positif mengandung zat narkoba, Metamfetamin. Mereka sebelumnya ditangkap oleh Kepolisian.
Empat pejabat Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam dipecat setelah hasil tes urine positif mengandung zat narkoba, Metamfetamin. Mereka sebelumnya ditangkap oleh Kepolisian.
"Setelah menunggu tes urine kepada keempat tersangka ini, hasilnya keluar, semuanya positif metamfetamin," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Trianto saat dikonfirmasi, Rabu (28/4).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Empat pejabat Pemkot tersebut masing-masing Asisten I M Sabri, Kabag Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Muh Yarman, Staf Syarifuddin dan Kabid Dinas Arsip, Irwan Muladi. Empat orang aparatur sipil ini dicokok pada dua tempat berbeda, Jumat (24/4) malam.
Tiga orang dari empat yang tertangkap polisi sedang mengkonsumsi sabu itu diketahui merupakan mantan Camat. Masing,-masing M Sabri mantan Camat Tamalanrea, kemudian Muh Yaman juga mantan Camat Tamalanrea, begitupun Syarifuddin mantan Camat Wajo.
Menanggapi persoalan hukum tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan segera memberhentikan mereka dari jabatan yang disandang selama ini.
"Segera, kami berhentikan dari jabatannya," tegas pria akrab disapa Danny Pomanto kepada awak media saat dikonfirmasi soal hasil tes urine tersebut.
Dengan bukti itu, kata Danny, tentu menjadi pemicu percepatan resetting (penyusunan ulang) komposisi jabatan pemerintahan, mengingat masih ada pejabat tidak memiliki moral yang tidak baik seperti terjadi saat ini.
"Kita tunjuk nanti Plt (Pelaksana tugas), baru setelah setelah itu dilakukan resetting. Paling lambat Juni sudah rampung semua. Mulai dari tenaga honor, lurah, sampai eselon II," ucap dia membeberkan.
Saat ditanyakan apakah empat ASN ini terancam dipecat dari pekerjaannya, Danny mengatakan, keputusan baru bisa diambil setelah adanya putusan inkracht atau ketetapan hukum tetap dari pengadilan.
"Untuk pemberhentian dari ASN, saya belum tahu persis karena masih berproses hukum, apalagi kalau bersangkutan rehab. Sebab, kalau rehap dia jadi korban, berbeda kalau pengedar, (jadi pelaku)," tuturnya.
Sedangkan untuk bantuan hukum bagi empat orang tersebut, kata Danny, tidak akan diberikan kepada ASN yang terlibat masalah hukum seperti penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana khusus seperti korupsi.
Keputusan itu sesuai dalam aturan yang berlaku, yakni, Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena, kasus yang dilakukan merupakan perbuatan pribadi melanggar hukum tanpa mengaitkan pemerintahan.
"Itu kan urusan pribadi bersangkutan. Masa orang narkoba mau dibela. Jelas aturannya, korupsi dan narkoba tidak dibela. Saya berpesan kepada seluruh ASN Pemkot ini menjadi pelajaran bersama, konsekuensinya ditanggung sendiri," katanya kembali menegaskan.
Baca juga:
Edarkan Ganja 4 Kg, Buruh Ngaku Cuma Dititipi
Polisi Dapat Informasi Kapal Angkut Sabu 2,5 Ton Afghanistan ke RI Maret 2021
Polisi Bongkar Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia
Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah-Malaysia-RI
Polisi di Sumut Ditikam Saat Gerebek Rumah Bandar Narkoba
Kirim Paket Sabu Diselipkan Dalam Sepatu ke Maumere, Warga Cililitan Ditangkap Polisi