4 Pemerkosa bocah SD di Yapen ditangkap, 1 pelaku masih pelajar
4 Pemerkosa bocah SD di Yapen ditangkap, 1 pelaku masih pelajar. Tersangka kini mendekam di Mapolres Yapen dan disangkakan pasal 81 atau 82 nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Kepolisian Resor (Polres) Yapen menangkap empat tersangka dugaan kasus pemerkosaan RRT (12), pelajar SD Serui Tingkat, Distrik Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Salah satu dari empat tersangka itu masih berstatus pelajar.
"Keempat orang tersangka itu masing-masing bernama Marthen Kumbubui alias Tete Kumbu (63), Alberth Agus Abner Yenusi alias Alberth (48), Jefri Harmusial alias Jefri (52) dan Lukas Karel Masuri alias Luki (16)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal di Kota Jayapura, Kamis (15/3) siang.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Kapan penduduk desa memindahkan pulau terapung? Hampir setiap tahun. Dibutuhkan upaya masyarakat dan Anda harus mempunyai kekuatan untuk mendorong mereka (Pulau-red) masuk ke tempatnya,
-
Apa saja keutamaan menyantuni anak yatim? Berikut keutamaan menyantuni anak yatim yang merdeka.com lansir dari NU Online dan sumber lainnya: Pahala yang Berlipat Ganda Setiap orang yang memberikan perhatian dan berbuat baik kepada anak-anak yatim sekalipun sebesar zarrah akan mendapatkan pahala yang besar."Dan jika ada kebijakan sebesar zarrah niscaya Allah akan melipatgandakan dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar." (An-Nisaa:40).
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Bagaimana penduduk desa memindahkan pulau terapung? Mengutip IFLScience & Northern News Now, Senin (18/9), saban tahun, masyarakat di sana harus bergotong-royong menggeser pulau dengan 20 perahu boat.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
Menurut dia, keempat tersangka itu melakukan perbuatan bejad dalam kurun waktu yang berbeda. Ada yang dilakukan pada 2017 dan dilakukan pada Februari dan Maret 2017 dengan modus berbeda pula.
"Kalau tersangka Alberth ini malah menunjukkan video porno kepada korban RRT, lalu menarik, memaksa korban untuk disetubuhi di rumah kosong yang berjarak 15 meter dari rumah korban," katanya.
Untuk tersangka, Tete Kumbu melakukan hal yang sama pada rentan waktu Februari dan Maret 2018. Salah satunya ketika orang tua korban sedang pergi beribadah.
"Tete Kumbu tahu bahwa orang tua korban sedang beribadah lalu masuk lewat dapur dan menyetubuhi korban. Jadi, kalau Tete Kumbu ini ada tiga kali melakukan hal yang sama pada korban yaitu pada 25 Februari 2017, 4 dan 11 Maret 2018," katanya.
Sementara, untuk tersangka Jefri, lanjut Kamal, melakukan hal yang sama pada 25 Febuari 2018 dan 4 Maret 2018. Sedangkan untuk tersangka Luki yang berstatus pelajar memaksa korban ke rumah kosong dan mencabuli korban.
"Kalau Jefri ini malah membawa korban ke rumahnya, lalu melakukan perbuatan yang tidak pantas kepada korban yang masih pelajar," katanya, seperti diberitakan Antara.
Kini, kata Kamal, keempat tersangka sedang mendekam di ruang tahanan Mapolres Yapen dan disangkakan pasal 81 arau 82 nomor 17 tahun 2016 tentang penetepan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tindakan kepolisian yang dilakukan adalah menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengamankan/menangkap pelaku, membawa korban kerumah sakit untuk dilakukan visum, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyidikan dan penyelidikan," katanya.
Baca juga:
Gunakan modus jalan-jalan, tukang buah di Samarinda cabuli karyawan
Petani di Musi Rawas perkosa adik ipar berkali-kali saat istri ke kebun
Pemilik warung tuak di Bengkalis setubuhi remaja tujuh kali dalam semalam
11 Pemuda di Bekasi digerebek warga saat menggilir 2 ABG perempuan di warung kopi
Kronologi 11 pemuda pengangguran cekoki lalu cabuli dua gadis di Bekasi
Suara gaduh dan jemuran hilang awal terungkapnya 11 pemuda cabuli 2 gadis
KPAI prihatin angka kejahatan seksual pada anak di Jatim masih tinggi