40 Narapidana Berisiko Tinggi di Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan
Sebanyak 40 narapidana kategori high risk dipindahkan ke Nusakambangan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim. Mereka yang dipindahkan terdiri dari napi teroris hingga koruptor yang awalnya mendekam di enam lapas.
Sebanyak 40 narapidana kategori high risk dipindahkan ke Nusakambangan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim. Mereka yang dipindahkan terdiri dari napi teroris hingga koruptor yang awalnya mendekam di enam lapas.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari yang memimpin langsung pemindahan menyebutkan salah satu pertimbangan kebijakan itu adalah aspek keamanan lapas.
-
Kapan Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan di Pandeglang dan Rangkasbitung? “Tahun 1836 Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan terhadap kolonial Belanda di daerah Pandeglang dan Rangkasbitung. Meskipun pemberontakan dapat dipadamkan, namun banyak pejuang kita yang melarikan diri,” tulis keterangan di papan yang terdapat pada situs Nyi Mas Gamparan.
-
Kenapa para narapidana didatangkan untuk bekerja di tambang? Melansir dari liputan6.com, untuk mendukung aktivitas pertambangan, pemerintah Hindia Belanda mendatangkan para narapidana untuk dipekerjakan di kawasan tambang.
-
Bagaimana Nadran dilakukan? Dalam acara itu terdapat sejumlah tokoh yang terlibat seperti pemimpin masyarakat, para nelayan, dan pemangku agama. Setelah semuanya berkumpul, para peserta itu lantas menuju ke tengah laut untuk melaksanakan tradisi nadran.
-
Kapan Ndalem Yudanegara dibangun? Bangunan itu dibangun pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwana VII, tepatnya antara tahun 1877-1921.
-
Apa itu Nadran? Tradisi nadran menyimpan makna khusus. Masyarakat pesisir di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memiliki upacara adat rutin bernama nadran. Dalam pelaksanaannya, para nelayan setempat melakukan sejumlah doa dan membawa sesajian untuk dilarung ke laut.
-
Kapan Bandara Ngebul di Salatiga mulai ramai? Disebutkan bahwa pendaratan itu banyak berlangsung di medio 1940-an.
Ke-40 napi yang dipindahkan itu berasal dari Lapas I Surabaya 6 orang, Lapas I Malang 5 orang, Lapas Narkotika Pamekasan 1 napi, Lapas Bojonegoro 10 orang serta Lapas Lamongan dan Lapas Pemuda Madiun masing-masing 9 orang.
"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan asesmen," ujar Imam, Selasa (20/6).
Imam menjelaskan, pemindahan ini sebagai implementasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hasilnya menunjukkan bahwa 40 warga binaan itu memiliki risiko tinggi.
"Dan asesor menjelaskan bahwa mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," urainya.
Para narapidana yang dipindah itu berasal dari latar belakang delapan kasus yang berbeda, mulai dari terorisme, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perlindungan anak, pembunuhan dan penyalahgunaan narkotika.
"Narapidana dengan latar belakang penyalahguna narkotika menjadi yang paling banyak dengan 28 orang," jelas Imam.
Berdasarkan lama masa pidana, narapidana yang paling rendah hukumannya lima tahun penjara. Selain itu, ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun.
"Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," ungkap Imam.
Kegiatan pengawalan pemindahan narapidana high risk malam hari dipusatkan di Lapas Pemuda Madiun sebagai titik kumpul. Mereka diangkut 1 bus dengan kapasitas 50 orang, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tujuannya adalah dua lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Karanganyar," tegasnya.