45 Pengedar Obat Keras di Banten Dibekuk Polisi
Mereka yang ditangkap merupakan penjual toko kosmetik, warung obat dan warung kelontongan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengamankan 45 Penjual obat-obat keras daftar G tanpa izin edar. Ke-36 Tersangka diamankan di berbagai lokasi di Banten.
"Biasa dijual di apotik obat daftar G atau obat keras sudah kadaluarsa dan yang tidak boleh digunakan lagi," kata Dir Narkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Herwono di Mapolda Banten, Jumat (1/11).
-
Mengapa obat ini dikembangkan? Kehilangan gigi sering kali menjadi masalah bagi orang-orang yang mengidap kondisi ini, mulai dari masalah penampilan hingga masalah fungsional, seperti berkurangnya kemampuan menggigit.
-
Apa itu obat cacing? Obat cacing, seperti namanya, dirancang untuk mengatasi infeksi cacing di dalam tubuh manusia. Cacing-cacing yang sering diatasi oleh obat cacing termasuk cacing gelang, cacing kremi, dan cacing pita.
-
Apa manfaat utama berpelukan bagi kesehatan mental? Pelukan tidak hanya membuat kita merasa bahagia secara emosional, tetapi juga memiliki dampak positif pada kesehatan mental.
-
Bagaimana obat-obatan tertentu bisa menekan rasa lapar? Hilangnya nafsu makan merupakan salah satu efek samping dari beberapa jenis obat termasuk antibiotik, antihipertensi, serta sedatif. Hal ini biasanya disertai efek samping berupa kelelahan dan mual. Radiasi serta kemoterapi yang digunakan untuk mengobati kanker juga bisa berdampak menekan nafsu makan.
-
Kapan bantuan medis dibutuhkan untuk psikosis? Oleh karena itu, bantuan medis segera sangat penting bagi siapa pun yang menunjukkan gejala psikosis.
-
Apa saja jenis obat yang sering disalahgunakan? Berikut beberapa jenis obat yang sering disalahgunakan beserta potensi bahayanya. 1. Tramadol 2. Triheksilfenidil 3. Amitriptilin 4. Klorpromazin 5. Haloperidol 6. Dekstrometorfan 7. Amfetamin 8. Antidepresan 9. Opioid 10. Benzodiazepin
Mereka yang ditangkap merupakan penjual toko kosmetik, warung obat dan warung kelontongan. Mayoritas pembeli merupakan kalangan siswa SMP dan SMA karena harga obat tersebut relatif murah.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita obat-obatan Tramadol 31.346 butir, Hexymer 364.659 butir, Trihexyphenidhyl 17.080 butur, obat kuning 762 butir, obat polos 3.313 butir, uang tunai 16.284.000 hasil penjualan, kendaraan roda empat 1 unit dan roda dua 1 unit.
"Kita sudah dalami rata-rata bandar besarnya ada di Jakarta," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentaNg Kesehatan dengan ancaman 10-15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca juga:
3 Orang Ditangkap Usai Selundupkan Obat Terlarang dalam Makanan ke Lapas Cebongan
Jual Obat Keras, Warung Kelontongan di Serang Digerebek Polisi
Ikut 'challenge' di youtube alasan puluhan pelajar di Pekanbaru sayat tangan
Usai minum minuman kemasan, puluhan pelajar SMP di Pekanbaru sayat tangan
Jual tramadol & excimer kepada pelajar, pemuda di Purwakarta diamankan