47 Kilogram ganja siap edar disita polisi di Pasaman
47 Kilogram ganja siap edar disita polisi di Pasaman. Tertangkapnya keempat tersangka ini berawal saat pihak Polres mendapat informasi dari masyarakat atas peredaran narkoba lintas provinsi yang bakal melewati jalur darat di Pasaman.
47 kilogram ganja siap edar disita anggota Polres Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Senin (19/2). Barang bukti ganja dipaket-paket itu disita dari empat tersangka.
Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin menjelaskan, tertangkapnya keempat tersangka ini berawal saat pihak Polres mendapat informasi dari masyarakat atas peredaran narkoba lintas provinsi yang bakal melewati jalur darat di Pasaman.
-
Sapa sing iso ngerti tebak-tebakan lucu Jawa? Tebak-tebakan dalam bahasa Jawa dapat menjadi sarana untuk memahami kebudayaan yang satu ini.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan najis mukhaffafah dianggap suci? Jika najis mengenai baju Anda, maka setelah dipercikkan air, baju diperas kemudian dikeringkan.
-
Kapan buah angkung matang? Buah angkung memiliki warna biru tua dan daging berwarna merah keunguan saat sudah matang.
-
Apa yang dimaksud dengan 'kuda, berjenggot, luas, serba ada' dalam tebak-tebakan ini? Jawaban dari tebak-tebakan ini sebenarnya adalah nama tempat, yang kemungkinan jawabannya adalah salah satu nama pulau di Indonesia, yaitu Pulau Sumba.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
"Anggota kita langsung bergerak cepat dengan melakukan pengintaian. Sekitar dini hari, kendaraan yang dicurigai melintasi lokasi yang kami intai. Tidak mau kecolongan, anggota langsung mencegat," kata Hasanuddin.
Akan tetapi, saat dicegat pengendara mobil BA 1283 MQ bukannya berhenti. Mobil yang dikendarai tersangka I (37) dan rekannya RH (33) malah kabur. Hingga akhirnya anggota Polres Pasaman melakukan pengejaran.
"Cukup lama kita melakukan pengejaran. Hingga akhirnya mobil tersangka oleng dan terpental ke badan jalan di sekitar Jembatan Tingkarang, Nagari Tarung-tarung, Kecamatan Rao, Pasaman. Dari kedua pelaku, kami berhasil mengamankan 22 paket ganja," imbuh Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Roni.
Dia melanjutkan, Polres Pasaman kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MR (28) dan Z (53). Keduanya diamankan di dekat SPBU Pertanian, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.
"Dari tangan MR dan Z kami juga mengamankan 25 paket besar ganja. Satu paket ganja seberat 1kilogram. Selain ganja, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit mobil BA 1283 MQ dan BA 1090 BM. Disinyalir, barang haram tersebut dipasok dari wilayah Provinsi Sumatera Utara," tandasnya.
Baca juga:
Melihat lebih dekat cara Jerman olah ganja menjadi obat
10 Karung ganja gagal diselundupkan dari Aceh ke Jakarta
Simpan 11 kilogram ganja di kontrakan, Gebot ditangkap polisi
Seorang warga temukan ganja sekarung berat 4,8 Kg dekat WC umum
Polisi bekuk pengedar ganja ke pelajar di Bekasi
Digerebek, Riko kedapatan simpan ganja 3 kg
Simpan ganja siap edar di rumah, Riko dicokok polisi