5 butir kesepakatan damai tokoh agama terkait insiden Tolikara
Permohonan maaf disampaikan para pimpinan dan tokoh agama melalui lima butir pernyataan dan kesepakatan.
Sejumlah pimpinan dan tokoh agama di Papua menggelar pertemuan dengan difasilitasi Kepala Kanwil Depag Papua Jannus Pangaribuan. Hasilnya ada lima poin kesepakatan damai dan penanganan insiden Tolikara.
Seperti dilansir Antara, Sabtu (18/7), permohonan maaf disampaikan para pimpinan dan tokoh agama melalui lima butir pernyataan yang dibacakan oleh pendeta Herman Saud. Kesepakatan itu ditandatangani setidaknya oleh 21 orang. Berikut poin kesepakatan tersebut:
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Di mana Masjid Al-Jabbar berada? Masjid Al-Jabbar berlokasi di Bandung, Jawa Barat sementara masih ditutup untuk umum.
-
Kapan Masjid Cipto Mulyo dibangun? Masjid itu dibangun oleh Raja Keraton Surakarta, Pakubuwono X, sekitar tahun 1905 Masehi.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Kapan Masjid Jami' Jayapura dibangun? Jika Masjid Baiturrahman berdiri pada tahun 1974, Masjid Jami’ sudah berdiri pada tahun 1943.
1. Para tokoh agama menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut dan jatuhnya seorang korban jiwa serta korban-korban yang terluka.
2. Tokoh agama mendesak pihak berwenang segera menyelesaikan masalah tersebut dengan tuntas dan profesional serta memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
3. Mengimbau seluruh masyarakat di Indonesia dan khususnya di Tanah Papua agar tetap tenang menjalankan aktivitas masing masing serta tidak terprovokasi oleh isu yang tidak benar.
4. Tokoh dan pimpinan agama menyerukan bahwa di negara kesatuan RI tidak ada salah satu golongan agama yang bisa mengklaim wilayahnya dan melarang umat beragama lain untuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya.
5. Aparat keamanan diharap segera meredakan suasana dengan tindakan yang tegas tetapi tanpa kekerasan serta dapat mengidentifikasi pelaku serta penyebabnya sehingga kerusuhan tersebut tidak meluas dan terulang.
(mdk/noe)