5 Cara Komjen Budi Gunawan yakinkan DPR jadi calon Kapolri
Komjen Budi memaparkan visi misinya di depan anggota komisi III DPR.
Komisi III DPR akhirnya meloloskan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Tahap berikutnya, DPR akan menggelar sidang paripurna untuk menyetujui pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.
Pada Rabu (14/1) kemarin, Komjen Pol Budi Gunawan telah melakukan fit and proper test di Komisi III DPR. Di sana Komjen Budi memaparkan banyak hal tentang visi misinya di depan anggota komisi hukum tersebut.
Bagaimana cara Komjen Budi menyakinkan para anggota Komisi III DPR saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan? Berikut ini rangkumannya, Kamis (15/1):
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
Janji bentuk satgas berantas korupsi
Di depan para anggota Komisi III DPR, Komjen Pol Budi Gunawan sesumbar bakal membentuk banyak satuan tugas khusus. Salah satunya adalah satgas memberantas korupsi.
"Agar pencapaian seluruh program unggulan kami berhasil dan optimal, saya akan membentuk satuan tugas dan satuan tugas khusus," kata Budi Gunawan.
Menurutnya, berbagai elemen akan diajak dalam satgas dan satgasus tersebut. Di antaranya adalah anggota Polri, TNI dan lapisan masyarakat.
"Pertama Satgasus berantas korupsi dan TPPU, Satgasus basmi narkoba dan judi, libas preman, Sikap illegal fishing, illegal mining, tumpas terorisme, hajar anarkis. Ada juga pembentukan Satgasus Polri bersih pungli, gelar kekuatan, bebas macet, pelayanan prima, kontra radikal dan deradikalisasi, rekruitmen terbuka, dan satgas revolusi mental," tegas dia.
  Â
Janji tak KKN
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Padahal saat ini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Komitmen dan janji untuk dijalankan ada sembilan komitmen. Komitmen anti korupsi, bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), menjunjung etika dan moral," kata Budi Gunawan dalam uji kelayakan calon Kapolri di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (14/1).
Di samping itu, dia menyatakan akan membentuk sejumlah satuan tugas khusus (satgasus). Salah satunya, satgasus antikorupsi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
"Kita akan membentuk Satgasus antikorupsi dan TPPU, satgasus antipreman, dan satgasus redam konflik sosial," terang dia menyebut sejumlah satgasus yang akan dibentuknya.
  Â
Komjen Budi tegaskan punya bisnis keluarga
Saat melakukan fit and proper test, Komjen Pol Budi Gunawan menyakinkan para anggota DPR bahwa asal-usul kekayaannya berasal dari bisnis.
"Saya dapat saya jelaskan, khusus menyangkut saya bahwa benar pada rekening saya terdapat transaksi keuangan terkait kegiatan bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur," kata Budi Gunawan saat mengikuti fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (14/1).
Budi menambahkan, bukti bisnis keluarga itu dikuatkan dengan perjanjian tertulis. "Transaksi itu lah yang dianggap mencurigakan. Selanjutnya berdasarkan mekanisme KPK yang disampaikan ke Bareskrim, sudah ditindaklanjuti Bareskrim," ucapnya.
"Hasil penyelidikan Bareskrim telah dikirim ke PPATK 18 Juni 2010, disimpulkan sebagai transaksi wajar, tidak melanggar hukum dan tidak terdapat kerugian negara. Transaksi keuangan legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK telah lama mengusut kasus yang menjerat Budi Gunawan ini. Setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, KPK resmi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
  Â
Transparansi penanganan perkara
Komjen Budi Gunawan juga menyatakan komitmennya menjaga kesinambungan program. Dia ingin menjalankan program-program yang sudah dijalankan oleh Kapolri sebelumnya.
Kepemimpinannya nanti akan melaksanakan hukum dan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum.
"Komitmen transparansi dalam penanganan perkara, dengan menuntaskan perkara dengan transparan dan akuntabel. Komitmen membangun sinergi kondisional. Bekerja sama dengan semua stakeholder guna mendukung pelaksanaan tugas dalam peningkatan kompetensi dan integritas sumber daya Polri," kata Budi Gunawan.
  Â
Komjen Budi: Kekayaan saya diperoleh dengan sah
Saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Komjen Budi Gunawan mengklarifikasi bahwa dia bersih dengan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya telah dua kali melaporkan LHKPN, pertama 19 Agustus 2008, sesuai nilai harta kekayaan sebenarnya. Namun pada saat pelaporan pertama ada beberapa barang atau benda yang surat kepemilikannya belum selesai, karena prosedur LHKPN tiap tahun dimungkinkan adanya penambahan atau pengurangan harta," kata Budi.
Namun menurut Budi pada saat pelaporan pertama itu masih ada yang belum diselesaikan. Selanjutnya masih pada tahun yang sama Budi kembali melaporkan LHKPN namun belum sempat dicantumkan dalam laporan resmi.
"LHKPN 23 Juni 2013, saya sampaikan dengan peningkatan harta kekayaan karena adanya peningkatan NJOP ditambah adanya beberapa barang atau benda yang telah dilengkapi surat. Maka nilai yang saya laporkan pada 2013 mengalami peningkatan. Di samping itu, saya juga melaporkan LHKPN yang 2008 belum sempat dicantumkan karena masih dalam proses kelengkapan."
Budi juga menjelaskan soal tanah di Bogor dengan perolehan Rp 300 juta pada tahun 2005. Ada pula rumah susun (rusun) Rp 580 juta yang saat ini diperkirakan nilainya bisa meningkat menjadi Rp 2,5 miliar.
"Seluruh harta kekayaan yang saya miliki, saya peroleh dengan sah dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada lagi untuk merekayasa, seluruhnya telah kami laporkan," ujarnya.