5 Kali setubuhi siswi SMA, siswa SMP di Palembang diringkus
"Dia itu pacar saya, memang sudah lama pacaran. Kami tidur bareng itu karena saling sayang," ungkap pelaku.
Lima kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang gadis SMA berinisial A (17), siswa SMP di Palembang inisial MAR (15), diringkus polisi. Pelaku nekat bersetubuh dengan pacarnya itu karena terpengaruh film porno yang sering ditontonnya di warnet.
MAR mengaku tidak menyangka dirinya berurusan dengan polisi. Sebab, A merupakan kekasihnya sejak 1,5 tahun lalu dan bersetubuh atas dasar suka sama suka.
"Dia itu pacar saya, memang sudah lama pacaran. Kami tidur bareng itu karena saling sayang," ungkap pelaku MAR di Mapolresta Palembang, Kamis (12/5).
Dikatakannya, hubungan terlarang tersebut dilakukan di rumahnya sendiri. Kadang juga terjadi di rumah korban saat orangtuanya sedang pergi.
"Kami masih tetanggaan, paling selang beberapa rumah saja. Kami bebas melakukannya," kata dia.
Namun, pelaku menduga dirinya ditangkap karena kejadian tiga minggu yang lalu. Saat itu, pacarnya tersebut datang ke usaha jahit milik kakaknya untuk meminjam motor. Korban A sempat memanggil pelaku namun diabaikan.
"Saya cuek karena takut dimarahi kakak. Dia tepis bahu saya, saya balas nampar wajahnya. Dia nangis-nangis pulang ke rumah. Mungkin dia ngadu kalo saya tidak lagi sayang sama dia," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pelaku diringkus saat tidur siang di rumahnya di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Rabu (11/5). Penangkapan itu berdasarkan laporan orangtua korban yang tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
"Pelaku MAR masih kita periksa intensif. Statusnya masih di bawah umur, begitu juga dengan korban," tukasnya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
Baca juga:
Polda Gorontalo benarkan ada 2 polisi di kasus gadis Manado
Kesal anak tak perawan, Husein cabuli putri kandung selama 4 tahun
Polisi beberkan kronologi kasus gadis Manado yang ngaku diperkosa
Diajak ngopi, siswi SMP di Aceh diperkosa 4 pria di dalam mobil
8 Pelajar pemerkosa siswi SMP diciduk di sekolahan, ada yang lagi UN
Belum diperiksa, bocah SD korban pemerkosaan di Bekasi masih trauma