80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat
DPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai program sekolah gratis negeri maupun swasta di Jakarta menjadi solusi menuntaskan permasalahan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang sering disalahgunakan.
- PDIP Jakarta Temukan 75.000 Penerima KJP Diputus Pemprov DKI Sejak 2023
- KJP Plus untuk Keperluan Sekolah Anak, Malah Dipakai Orangtua Beli Rokok hingga Bayar Cicilan Motor
- Usulkan Sekolah Gratis, DPRD DKI Minta Pemprov Jakarta Revisi Perda soal Pendidikan
- Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?
Adapun KJP kerap dipermasalahkan, mulai dari tak tepat sasaran sampai banyaknya peserta didik penerima manfaat KJP yang terlibat tawuran hingga KJP harus dicabut.
"Salah satu solusinya tahun 2025 supaya sekolah swasta gratis, itu penting bagi kita," kata Jhonny dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (2/8).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.
Tak hanya itu, Jhonny juga menemukan terdapat orang tua siswa yang turut menyalahgunakan bantuan KJP untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Di level masyarakat, fenomena tentang penyalahgunaan KJP itu bukan untuk masalah fasilitas pendidikan anak-anaknya, tetapi digunakan untuk hal-hal lain. Itu juga jadi perhatian kita," ucap Jhonny.
Jhonny meyakini, program sekolah gratis juga bakal mampu menyelesaikan persoalan ijazah tertahan di sekolah swasta karena orang tua siswa yang tak punya cukup uang untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) setiap bulan.
"Sehingga nanti persoalan KJP salah sasaran, penahan ijazah, dan pelarangan siswa ikut ujian karena tunggakan uang sekolah tak ada lagi," kata dia.