Aa Umbara Segera Diadili dalam Kasus Korupsi Barang Darurat Covid-19
Berkas penyidikan Aa Umbara sudah dilimpahkan tim penyidik kepada tim jaksa penuntut umum pada KPK.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS). Aa Umbara dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.
Berkas penyidikan Aa Umbara sudah dilimpahkan tim penyidik kepada tim jaksa penuntut umum pada KPK.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
"Hari ini dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka AUM dari tim penyidik kepada tim JPU dikarenakan pemberkasan berkas perkara telah dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
Dengan pelimpahan tersebut, maka penahanan Aa Umbara menjadi kewenangan tim penuntut umum. Aa Umbara masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih KPK hingga 22 Agustus 2021.
"Kewenangan penahanan dilanjutkan oleh tim JPU selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 3 Agustus 2021 s/d 22 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Ali.
Tim penuntut umum memiliki waktu 14 untuk menyusun surat dakwaan terhadap Aa Umbara. Nantinya surat dakwaan tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung untuk disidangkan.
"Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.
Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: fachrur Rozie
Baca juga:
Kubu Aa Umbara Sebut Inisial HK Dorong Proses Hukum Kliennya Cepat Naik ke Penyidikan
Penyuap Kasus Korupsi Barang Darurat Covid Bandung Barat Segera Disidang
KPK Duga Hengky Kurniawan Ikut Membahas Proyek Bansos Bersama Aa Umbara
Diperiksa KPK, Hengky Kurniawan Ditanya soal Pembagian Tugas di Pemkab Bandung Barat
KPK Panggil Hengky Kurniawan Sebagai Saksi Kasus Korupsi AA Umbara
KPK Selisik Aliran Uang dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Bandung Barat