Abu Sayyaf beri tenggat waktu bayar tebusan 4 ABK selama 15 hari
Besaran nilai tebusan terus menjadi pertimbangan, meski akhirnya nanti itu menjadi opsi terakhir
Kelompok Al Habsy Misaya, salah satu faksi militan Abu Sayyaf, dikabarkan memberikan tenggat waktu bagi pemerintah untuk membayarkan tebusan 4 ABK Charles yang sedang mereka tawan. Sampat saat ini, upaya negosiasi terus dilakukan Crisis Center bersama dengan penyandera.
Al Habsy Misaya, kembali mengontak keluarga korban sandera ABK, saat berada di Jakarta, sejak Senin (1/8) kemarin. Disebutkan, mereka memberikan tenggat waktu 15 hari terhitung sejak 1 Agustus 2016 untuk membayarkan tebusan 250 juta peso Filipina.
Adapun keempat sandera yang kini berada dalam tawanan Al Habsy Misaya adalah Ismail, Robin Piter, Muhammad Nasir dan Muhammad Sofyan.
Juru bicara PT Rusianto Bersaudara, Taufik Rahman, saat dikonfirmasi soal tenggat waktu itu, tidak membantah. Menurut dia, komunikasi dan upaya negosiasi, terus berjalan. Bahkan hingga tawar menawar nilai tebusan yang dilakukan tim Crisis Center, yang di dalamnya terdapat unsur perusahaan dan pemerintah.
"Ya, ada komunikasi dengan Jakarta. Mengenai tenggat waktu, memang saya mendengar tapi belum tahu detailnya berapa hari. Komunikasi terus berjalan," kata Taufik, kepada wartawan di kantornya, Jalan Mulawarman, Samarinda, Selasa (2/8) siang.
"Dari perusahaan memang dengar dari beberapa nego, apakah 250 juta apakah 150 juta peso, sekarang ada dinamika tawar menawar di tim itu (Crisis Center)," ujar Taufik.
Menurut dia, perusahaan hanya mengikuti bagaimana koordinasi dan arahan pemerintah, khususnya di Kementerian Luar Negeri. Sejauh ini, negosiasi lebih terbuka, terutama terkait nominal dan tenggat waktu penyanderaan.
"Memang ada batasan waktu tapi belum tahu satuan hari, 15 hari, 20 hari? Mereka (penyandera) meminta sesegera mungkin," sebut Taufik.
Taufik juga menjelaskan, besaran nilai tebusan terus menjadi pertimbangan, meski akhirnya nanti itu menjadi opsi terakhir untuk membebaskan sandera.
"Berapapun nilai tebusan menjadi pertimbangan perusahaan. Yang dipandang baik perusahaan, belum tentu dipandang baik oleh pemerintah," ungkap Taufik.
"Soal siap atau tidak perusahaan membayar, saya tidak bisa mengatakan itu. Kalau siap, berarti kan tidak akan terjadi nego angka (tebusan) dong. Angka itu, itu bukan satu-satunya pendekatan. Kalau itu (pembayaran tebusan) jadi jalan akhir, tim akan menganalisa tentang itu," imbuh Taufik.
Diketahui, Al Habsy Misaya yang menyekap 4 sandera ABK Charles masing-masing Ismail, M Nasir, Robin Piter dan M Sofyan. Tidak kurang kontak 3 kali mengontak istri Ismail, Dian Megawati Ahmad. Mereka menyampaikan permintaan tebusan 250 juta peso, untuk menebus keempat sandera itu. Jika tidak, penyandera menyebar teror membunuh satu per satu keempat sandera. Namun sayang, tidak diketahui keberadaan dan nasib 3 sandera lainnya yakni Edi Suryono, kapten Ferry Arifin dan Mabrur.
-
Siapa yang mewakili TNI dalam perundingan Wonosobo? Pasukan TNI diwakili Kolonel Sarbini, sedangkan dari Belanda diwakili Kolonel Breemouer.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang diwisuda? Samarra Anaya Amandari, sosok yang begitu memesona dengan kecantikannya, baru saja menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP.
-
Bagaimana anggota TNI dikeroyok oleh warga? Personel dari Koramil yang dikeroyok menerima banyak sekali pukulan dan tendangan dari warga.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
Baca juga:
Istri korban sandera Abu Sayyaf mengadu ke Kemenlu
Lemahnya UU akar masalah penculikan ABK di Laut Filipina
Penculikan ABK menguak nasib suram buruh kapal Indonesia
Krisis center terus berupaya bebaskan WNI disandera Abu Sayyaf
Ryamizard bertemu Menhan Malaysia & Filipina, bahas ancaman perompak
DPR: WNI terus disandera karena pembebasannya dengan uang tebusan