Ada Demo 22 Mei, Bawaslu Tetap Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu
Bawaslu mengimbau masyarakat melakukan demonstrasi menolak hasil Pemilu 2019 tertib dan sesuai dengan Undang-undang berlaku.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar rapat terkait proses penanganan pelanggaran Pemilu 2019. Rapat ini akan dilakukan setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, Selasa (21/5) dini hari.
"Kita ada rapat terkait dengan beberapa proses penanganan pelanggaran administrasi yang sedang bekerja," kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward ketika dihubungi, Rabu (22/5).
-
Mengapa Hari Lalu Lintas Bhayangkara dirayakan pada tanggal 22 September? Peringatan ini berhubungan dengan sejarah lahirnya fungsi lalu lintas pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Dimana letak Babancong? Berdasarkan konsep tata kota Belanda, Babancong merupakan unsur yang ada di alun-alun, dan berada di halaman depan pendopo bupati.
-
Dimana Festival Layang-Layang Internasional di Bantul digelar? Suasana Pantai Parangkusumo terasa berbeda pada hari Sabtu, 15 Juli 2023. Tampak layang-layang berukuran besar dengan berbagai macam bentuk menghiasi langit tempat wisata populer di Kabupaten Bantul itu.
-
Dimana Tol Cisumdawu berada? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat, pada Selasa (11/7).
-
Dimana letak Kabupaten Batu Bara? Salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sumatra Utara ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Asahan.
-
Apa yang diperingati pada tanggal 23 Juli? Untuk meningkatkan kesadaran, dibentuk peringatan khusus, yaitu Hari Sjogren Sedunia setiap tanggal 23 Juli.
Bawaslu mengimbau masyarakat melakukan demonstrasi menolak hasil Pemilu 2019 tertib dan sesuai dengan Undang-undang berlaku.
"Iya (silakan sampaikan). Jadi pada saat proses menyampaikan pendapat tersebut tidak sesuai dengan peraturan UU ataupun membuat orang lain terganggu dan mengganggu hak orang lain maka ada aturan yang mengatur hal tersebut," ujar Fritz.
Menurut dia, Pemilu kali ini memiliki tahapan masing-masing. Undang-undang telah memberikan jalur untuk pihak tidak terima dengan hasil tersebut. Karena itu, pihaknya meminta agar percaya kepada pihak konstitusi.
"Jadi sebagai bagian dari masyarakat dan sebagai bagian dari peserta Pemilu ya kita harus patuh kepada komitmen Pemilu yang sudah kita sepakati bersama-sama," kata Fritz.
Seperti diketahui, sejak Selasa (21/5) siang massa menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2019 melakukan unjuk rasa di depan kantor Bawaslu. Aksi damai itu berlangsung hingga pelaksanaan salat taraweh di depan kantor Bawaslu.
Namun kericuhan berujung bentrokan terjadi saat polisi berjaga membubarkan massa di depan kantor Bawaslu. Kericuhan terjadi hingga Rabu (22/5) dini hari.
Situasi di depan Bawaslu saat ini sudah kondusif. Massa yang hendak melakukan aksi demonstrasi mulai kembali berkumpul di depan kantor Bawaslu.
Baca juga:
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar KPU dan Bawaslu saat Aksi 22 Mei
Rombongan FPI Konvoi Menuju Bawaslu
Wajah Lelah Polisi Kawal Demo di Bawaslu
Ketua DPR Imbau Massa Aksi 22 Mei Tetap Tertib Berdemo di KPU dan Bawaslu
Ada Aksi 22 Mei, Lalu Lintas Jalan Sudirman Terpantau Lengang
Moeldoko: Ada Kelompok Tertentu Buat Keruh Suasana
Pemerintah Sudah Prediksi Tanggal 22 Mei Aksi Massa Meningkat