Ada Indikasi Jual Beli Visa, Timwas Pelaksana Haji Sepakat Bentuk Pansus Angket
Adanya jual beli visa ini tak bisa dibuka oleh timwas pelaksana haji.
Permasalahan lainnya yakni perihal kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu.
Ada Indikasi Jual Beli Visa, Timwas Pelaksana Haji Sepakat Bentuk Pansus Angket
Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan pihaknya sepakat untuk membentuk pansus angket. Hal tersebut, karena pihaknya menemukan permasalahan selama pelaksanaan haji 2024.
"Kita ingin segera dibentuk Pansus angket menyangkut pelaksanaan akhir dari ibadah haji 2024," kata Cak Imin, usai rapat tertutup, di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Dia menjelaskan, permasalahan yang terjadi di antaranya kuota jemaah haji di sistem tidak sesuai dengan jamaah yang melaksanakan haji.
"Terjadi data yang tidak sinkron antara sejumlah jamaah yang berangkat, yang masuk dalam antrean sistem komperesasi haji dengan data-data yang kami temukan di lapangan," ungkap dia.
"Ini tidak bisa di timwas tapi dicari lebih detail kesalahannya manajemennya oleh pansus angket," sambungnya.
Selain itu, permasalahan lainnya yakni perihal kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu.
"Kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu, terjadi mis manajemen, Sehingga haji reguler yang antrean panjang tahunan, puluhan tahun itu tidak bisa menikmati dari kuota 20 ribu, dinikmati oleh pihak-pihak lain," tegas Cak Imin.
Lebih lanjut, temuan Timwas yang sangat menarik adalah indikasi jual beli visa. Yang mengakibatkan melambungnya harga visa.
Adanya jual beli visa ini tak bisa dibuka oleh timwas pelaksana haji. Sehingga, perlu dibentuk pansus untuk mengungkapkannya.
"Dan yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan teman-teman bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang. Tapi akan menjadi detail akan pansus indikasi jual beli visa. Yang mengakibatkan harga visa melambung luar biasa tinggi," imbuhnya.