Ada Rapat di MPR, Permadi Tak Penuhi Panggilan Polri Soal Kasus Dugaan Makar
Meski hari ini tak penuhi panggilan Polri, Permadi siap datang sebagai saksi untuk pemanggilan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, di Bareskrim dia akan diperiksa terkait perkara SARA, sedangkan di Polda Metro Jaya terkait orasi dirinya di DPR.
Mantan anggota DPR, Permadi, tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Ketidakhadiran dirinya karena adanya agenda lain yang tidak bisa ia tinggalkan.
Permadi diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar yang dilakukan oleh mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Jakarta semakin macet? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
"Iya betul (pemeriksaan hari ini) tapi aku tidak hadir karena ada rapat MPR. Tapi aku minta penundaan, pengacaraku minta penundaan," kata Permadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (14/5).
Ketidakhadiran dirinya sudah diberitahukan pada penyidik Bareskrim Polri melalui tim pengacaranya yang berjumlah 30 orang.
"Sudah (disampaikan tidak hadir) hari ini. Saya belum tahu, tapi tadi pagi atau kapan karena yang bawa (surat) pengacara saya, saya sudah di MPR," ujarnya.
Meski tidak hadir, bukan berarti terbebas dari masalah hukum. Sebab dia harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, pada Rabu (15/5) besok.
"Iya (enggak dateng) tapi saya dipanggil lagi besok di Polda, hari ini di Bareskrim Mabes, besok di Polda, Kamis di Polda. Jadi aku dicecer dengan 3 panggilan terus," ungkap ya.
Pada pemanggilan besok, Permadi berencana hadir. Dia mengaku tak ingin mengelak dalam panggilan tersebut.
"Hadir (besok) saya tidak mau mengelak terus. Hari ini saja tidak hadir karena ada rapat MPR, dan lagi tidak ada pemberitahuan untuk kasus apa hari ini di surat panggilan. Jadi pengacara saya mempertanyakan untuk kasus yang mana sodara Permadi diundang," jelasnya.
Ia menerangkan, untuk kasus yang menimpa dirinya saat ini, baik di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yaitu soal SARA dan untuk orasi dirinya di DPR.
"Ya sudah tau (yang ngelaporin). Besok juga tau yang diperiksa. Atas namanya kalau yang di Bareskrim katanya perkara SARA dan kasus Polda untuk orasi di gedung DPR," terangnya.
"Semua statusnya saksi ya," sambungnya.
Seperti diketahui, Politikus Partai Gerindra, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i. Fajri melaporkan Permadi terkait video 'revolusi' miliknya yang viral di media sosial.
Fajri membawa sejumlah bukti untuk melaporkan Permadi ke polisi. Namun ternyata polisi lebih dulu membuat laporan model A terkait video berdurasi 2 menit 45 detik itu.
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP), lagi menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini katanya sudah ada laporan polisi nah itu LP-nya, LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," ujar Fajri di Polda Metro Jaya, Kamis malam 9 Mei 2019.
Sehingga, kedatangannya hanya untuk berkonsultasi terkait rencana laporannya tersebut. Meski batal melaporkan Permadi secara resmi, Fajri tetap akan diperiksa sebagai saksi dengan bukti-bukti yang dimilikinya.
"Polda sudah mengatakan kalau ini temuan cyber ya, tanpa laporan masyarakat pun polisi bertindak. Itu kan tindak pidana umum, ya tanpa laporan polisi boleh bertindak," kata Fajri.
Baca juga:
Diperiksa 13 Jam, Eggi Sudjana Ditangkap oleh Penyidik Polda Metro
Pengancam Penggal Presiden Ditahan, Hendropriyono Ingatkan Kaum Muda Jaga Lisan
Hendropriyono Ingatkan Kivlan Zen Sudah Bukan Tentara, Harus Taat Hukum
Jadi Tersangka, Eggi Sudjana Sebut 'Amien Rais Bilang People Power Tapi Biasa Saja'
Hadir Pemeriksaan, Eggi Sudjana Terima Kasih Sudah Dijadikan Tersangka
Diperiksa 5 Jam, Kivlan Zen Dicecar 26 Pertanyaan Terkait Dugaan Makar
Kivlan Zen: Senjata Saya Mulut, Masa Dibilang Makar