Agung Laksono minta kasus e-KTP tak dipolitisasi
Agung Laksono minta kasus e-KTP tak dipolitisasi. Agung menepis kabar akan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk mengganti posisi Setya Novanto. Alasannya karena dia telah bertemu dengan Ketua DPR RI itu untuk membicarakan korupsi e-KTP.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta kasus korupsi pengadaan elektronik KTP (e-KTP) tahun 2011-2012 tidak dipolitisasi. Sebab beberapa kader partai berlambang beringin tersebut masuk dalam penerima program milik Kementerian Dalam Negeri itu.
Untuk diketahui, nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan sejumlah kader Golkar disebut terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Diduga program ini merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun.
"Jangan gunakan momentum untuk kepentingan agenda. Percayalah pak Novanto sendiri serahkan ke mekanisme hukum, kan sudah di proses. Jangan di barengi dengan hidden agenda," katanya di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Dia mengharapkan, tidak ada pihak yang berusaha merusak Partai Golkar. Sebab dia menilai saat ini internal partai berwarna dasar kuning ini sedang dalam kondisi yang baik, bahkan dalam Pilkada Serentak 2017.
"Jangan gunakan momentum ini untuk pecah lagi. Kecuali kalau pak Novanto tidak kooperatif, dia kan kooperatif. Jangan ambil posisi untuk menyalahkan," tegasnya.
Agung menepis kabar akan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk mengganti posisi Setya Novanto. Alasannya karena dia telah bertemu dengan Ketua DPR RI itu untuk membicarakan korupsi e-KTP.
"Tidak ada alasan untuk Munaslub," tutupnya.
Baca juga:
KPK tegaskan punya bukti kuat keterlibatan Setnov di kasus e-KTP
Setnov soal korupsi e-KTP: Saya tidak terima uang sepeser pun
Namanya dicatut ikut kasus e-KTP, Marzuki Alie segera lapor polisi
JPU KPK tegaskan korupsi e-KTP adalah kasus besar dan sistematis
Setnov soal korupsi e-KTP: Demi Allah saya tak pernah terima apapun
PDIP bantah ada dana proyek e-KTP mengalir ke partai
Jaksa siapkan 133 saksi kasus e-KTP, tiap sidang hadirkan 10 orang
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.