Aher sebut pejabat Satpol PP pemeras adalah oknum
"Itu oknum. Itu kasus yang menjerat perseorangan, semua harus taat pada hukum. Hukum harus ditegakkan," kata Aher.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menindak Satpol PP yang melakukan pemerasan pengurusan izin reklame. Salah satu pejabat satpol PP di Kota Bandung baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bandung.
"Itu oknum. Itu kasus yang menjerat perseorangan, semua harus taat pada hukum. Hukum harus ditegakkan," kata pria yang akrab disapa Aher usai menghadiri HUT Satpol PP di Lapang Gasibu Bandung, Selasa (3/3).
Sehingga dengan adanya kasus tersebut, Aher meminta jangan menggeneralisasikan Satpol PP dengan pandangan negatif. Apalagi lagi diusianya yang sudah memasuki ke-65.
"Ya semua bisa saja (terjerat hukum). Jangan Satpol PP, orang hakim saja bisa," terangnya.
Dia berharap diusianya ke-65 ini Satpol PP bisa lebih berguna untuk masyarakat. Paradigma Satpol PP sebagai sumber daya manusia (SDM) sisa harus dipatahkan.
"Tidak seperti itu, justru yang ada Satpol PP itu adalah SDM yang unggulan, harus memiliki pemahaman memahami perda dan memiliki pengetahuan ada penyimpangan lapangan atau tidak," tandasnya.
Baca juga:
Kadal 'main' gitar karya fotografer Indonesia hebohkan media asing
Pengusaha Indonesia yang masuk daftar jajaran orang terkaya di dunia
Proyek 'siluman' bernilai fantastis berseliweran di APBD 2015
Smartphone paling aman di dunia lahir, siap 'bunuh' BlackBerry
Derita Jelita, si miskin sakit terlantar & dituding cari sensasi
11 Tahun Berlalu Dari AFI, KIA Sekarang Tinggal Di Amerika
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Helmut Hermawan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
Jangan lewatkan:
Kisah istri Komandan Kopassus jual minyak buat tambah uang belanja
Dilepas KPK, ditolak kejagung, Komjen BG bebas di tangan Bareskrim?
Di bawah pimpinan Ruki KPK keok lawan Komjen BG
Gandeng PPATK, Ahok akan ungkap gaya hidup mewah anggota DPRD
Begini wujud Hiu 'vampir' Goblin yang ditemukan di New South Wales
Ini yang Terjadi jika Seorang Meninggal di Atas Pesawat