Ahmad Yani tantang ICW bongkar kasus korupsi perusahaan asing
"Apa indikatornya saya tidak pro pemberantasan korupsi?," kata Yani.
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 nama anggota DPR yang integritasnya diragukan dalam pemberantasan korupsi. 36 Caleg yang kini masih aktif di Senayan itu, disebut ICW tidak pro terhadap pemberantasan korupsi yang selama ini digawangi oleh KPK.
Salah satu anggota DPR yang diragukan tersebut adalah politisi PPP, Ahmad Yani. Tak terima dengan tudingan tersebut, anggota Komisi III ini pun berencana menggugat ICW.
"Kita lihat saja, kalau kata-katanya menyudutkan dan bertendensi pembunuhan karakter saya akan melakukan langkah hukum," ujar Ahmad Yani, Jumat (28/6).
Yani mempertanyakan indikator yang digunakan ICW untuk menyatakan politisi diragukan integritasnya dalam pemberantasan korupsi hanya karena mengkritik KPK. Menurut Yani, indikator tersebut sangat tidak masuk akal.
"Apa indikatornya saya tidak pro pemberantasan korupsi? Kalau karena kritik saya ke KPK, apakah bentuk kecintaan harus dengan memuji dan menjilat KPK?" ujarnya.
Menurut Yani, sebagai anggota Komisi III DPR, dirinya berhak untuk mengkritisi KPK. Menurutnya, selama ini KPK belum mempunyai road map yang jelas dalam pemberantasan korupsi.
"Selama 10 tahun lebih KPK, mana KPK melakukan pencegahan dan pemberantasan dalam konteks nastional interest? Kasus cost recovery, kontrak karya, mana? Saya tahu ketidakprofesionalan KPK, masak saya diam saja," terangnya.
Yani pun balik menuding ICW. Menurutnya, ICW selama ini tidak pernah merilis mengenai kasus-kasus yang melibatkan perusahaan asing yang bercokol di Indonesia.
"Apa karena saya ungkap soal sumbangan asing kepada ICW terkait dengan kampanye anti tembakau. Apa ICW yakin, perusahaan asing itu tidak mengeksploitasi negara ketiga. Sampai hari ini kita belum pernah melihat ICW membongkar kasus korupsi yang melibatkan perusahaan asing," tanyanya.
ICW merilis 36 nama calon anggota dewan yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Kriteria penilaian itu dilihat dari sepak terjang politikus tersebut selama berkiprah. Mereka yang terjerat korupsi, atau mereka yang namanya disebut dalam sidang kasus korupsi.
"Termasuk politikus yang pernah mengeluarkan pernyataan di media menyerang KPK atau berniat merevisi UU KPK yang berpotensi melemahkan KPK," kata peneliti ICW Donal Fariz dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (28/6).
Berikut 36 nama para politikus yang dinilai bermasalah itu:
1. Aziz Syamsuddin Golkar
2. Desmond Junaidi Mahesa Gerindra
3. Herman Hery PDI Perjuangan
4. Bambang Soesatyo Golkar
5. Edhie Baskoro Yudhoyono Demokrat
6. Mahyudin Golkar
7. I Wayan Koster PDI Perjuangan
8. Said Abdullah PDI Perjuangan
9. Mirwan Amir Partai Demokrat
10. Abdul Kadir Karding PKB
11. Olly Dondokambey PDI Perjuangan
12. Jhonny Allen Marbun Partai Demokrat
13. Ahmad Yani PPP
14. Syarifuddin Suding Hanura
15. Nasir Djamil PKS
16. Idris Laena Golkar
17. Achsanul Qosasih Partai Demokrat
18. Zulkifliemansyah PKS
19. Ignatius Mulyono Partai Demokrat
20. Nudirman Munir Golkar
21. Setya Novanto Golkar
22. Kahar Muzakir Golkar
23. Adang Darajatun PKS
24. Fahri Hamzah PKS
25. Ribka Tjiptaning PDI Perjuangan
26. Pius Lustrilanang Gerindra
27. Melchias Marcus Mekeng Golkar
28. M Nasir Partai Demokrat
29. Vonny Anneke Panambunan Gerindra
30. Nazaruddin Sjamsuddin PBB
31. Sutan Bhatoegana Partai Demokrat
32. Marzuki Alie Partai Demokrat
33. Priyo Budi Santoso Golkar
34. Maz Sopacua Partai Demokrat
35. Charles Jonas Mesang Golkar
36. H Achmad Farial PPP