AHY Ajak Masyarakat Beralih ke Sertifikat Tanah Elektronik karena Lebih Aman: Ada Masalah Lapor Saja!
AHY menilai sertifikat elektronik ini lebih aman. Dan dalam proses pembuatannya lebih mudah, transparan dan akuntabel.
AHY menyarankan masyarakat pemegang sertifikat konvensional berpindah ke sertifikat elektronik.
-
Apa saja syarat untuk mengurus sertifikat tanah? Sebelum melakukan pengurusan sertifikat tanah tentu perlu disiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat yang berlaku, antara lain: - Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB), - Akta Jual Beli (AJB), - Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
-
Kenapa penting untuk mengurus sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki. Sehingga masyarakat dianjurkan untuk segera melakukan pembuatan akta tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat.
-
Apa yang dimaksud dengan sertifikat? Sertifikat adalah bukti kepemilikan atau keikutsertaan. Biasanya, sertifikat diberikan kepada mereka yang selesai mengikuti serangkaian acara.
-
Siapa yang meminta percepatan sertifikasi tanah? Menurut Raja Juli, hal tersebut merupakan pesan Presiden Jokowi guna melakukan percepatan sertifikasi tanah.
-
Mengapa Kementerian ATR/BPN memberikan sertifikat tanah di wilayah perbatasan? Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertifikat tanah di wilayah tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait sertifikasi tanah? Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur; PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan; serta PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
AHY Ajak Masyarakat Beralih ke Sertifikat Tanah Elektronik karena Lebih Aman: Ada Masalah Lapor Saja!
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi. Di sana, AHY membagikan sertifikat tanah sekaligus meresmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di 7 Kabupaten/Kota.
"Jadi adanya launching sertifikat elektronik agar mempermudah masyarakat untuk mengaksesnya," kata AHY saat ditemui di rumah dinas gubernur Jambi.
AHY menilai sertifikat elektronik ini lebih aman. Dan dalam proses pembuatannya lebih mudah, transparan dan akuntabel.
- Sertifikat Tanah Elektronik Dinilai Mampu Kurangi Risiko Kehilangan hingga Kerusakan Dokumen Fisik
- AHY Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Elektronik di Kalbar: Ini Bisa Cegah Masyarakat Jadi Korban Mafia Tanah
- AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
- AHY Jadi Menteri ATR, Demokrat Yakin Urusan Sertifikat Tanah Elektronik Bakal Dikebut
"Saya mengimbau bagi masyarakat yang belum buat sertifikat agar buat sertifikat elektronik datang saja. Jika ada masalah laporan saja," tegasnya.
Dia juga menyarankan masyarakat pemegang sertifikat konvensional berpindah ke sertifikat elektronik. Sebab lebih mudah untuk mengakses database tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Al Haris mengklaim konflik agraria untuk warga Suku Anak Dalam (SAD) sudah teratasi.
"Singkat luar biasa dan warga Jambi terima kasih banyak. Beberapa konflik di daerah tapi Alhamdulillah sudah diatasi sama teman-teman kita itu kolaborasi luar biasa," kata Al Haris saat menyanyikan sambutan di depan Menteri ATR/BPN AHY.
Sementara untuk launching Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik, saat ini Jambi sedang fokus menangani desa-desa yang tidak ada sinyal.
"Jadi tidak ada alasan untuk masyarakat tidak mengurus sertifikat karena sudah di permudah," katanya.