Akan dibawa ke Bengkulu, Novel Baswedan marahi penyidik Bareskrim
"Jangan paksa-paksa saya dong," tegas Novel.
Penyidik KPK Novel Baswedan berencana akan dibawa ke Bengkulu oleh penyidik Bareskrim Polri untuk penyerahan tahap kedua. Ia akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Pantauan merdeka.com, Novel yang saat itu usai melakukan salat Dzuhur di Masjid Kejaksaan Agung langsung digelandang penyidik untuk masuk ke dalam mobil. Namun, ia tampak emosi lantaran penyidik memaksa dirinya dengan memegangi lengan kanan Novel.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Ia pun meradang. "Jangan paksa-paksa saya dong. Saya ini kan tidak ditahan, tidak di tangkap, jadi jangan maksa-maksa saya lah. Mengerti kan?" ujar Novel di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/12).
Mendengar protes Novel, penyidik yang sempat memegangnya langsung melepas genggamannya.
Rupanya, sebelum diberangkatkan ke Bengkulu, Novel mampir terlebih dahulu ke Mabes Polri. Setelah beberapa menit di dalam, Novel keluar dengan penuh senyum dan memeluk satu persatu tim pengacaranya.
"Saya berangkat ke Bengkulu, doakan Insya Allah semoga lancar," ujarnya di Bareskrim Mebs Polri.
"Saya belum tanda tangan apapun," tambahnya.
Dari keterangan salah satu tim pengacaranya, Novel berangkat ke Bengkulu dengan lima orang. "5 orang yang berangkat. 2 Pengacara, 2 KPK dan Novel," kata salah satu tim pengacara.
Novel langsung berangkat menaiki mobil Inova Hitam dengan no polisi B 1948 KZT dan diikuti oleh Inova warna abu-abu dengan no polisi B 245 KIA.
Sebelumnya, kasus Novel sempat dihentikan oleh mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meredakan gesekan antara Polri dan KPK. Namun, belakangan kasus ini kembali dibuka. lantaran sudah mendekati masa kadaluwarsa penyidikan.
Baca juga:
KPK klaim sudah berupaya komunikasi dengan Polri soal kasus Novel
Novel Baswedan penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri
Novel Baswedan ngaku sudah siap dijebloskan ke penjara
Berkas dikabarkan P-21, Novel Baswedan sambangi Kejagung