Akibat Kabut Asap, Udara Empat Daerah di Riau Berbahaya untuk Dihirup
Udara di empat daerah Provinsi Riau memasuki level berbahaya untuk dihirup. Itu diakibatkan dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Sementara dua daerah lainnya kategori tidak sehat.
Udara di empat daerah Provinsi Riau memasuki level berbahaya untuk dihirup. Itu diakibatkan dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Sementara dua daerah lainnya kategori tidak sehat.
Kepala LP3E Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Amral Fery mengatakan, tolak ukur kualitas udara itu berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat Minggu (15/9) pukul 15.00 WIB.
-
Di mana Suku Akit di Provinsi Riau menetap? Salah satunya adalah Suku Akit atau Orang Akik yang mendiami Provinsi Riau tepatnya di Pulau Rupat.(Foto: Diskominfo Bengkalis)
-
Kenapa Kue Asidah di Riau bentuknya unik? Namun lain halnya dengan kue Asidah yang memiliki bentuk unik dan lebih beragam. Hal ini dikarenakan bentuk kue tersebut disesuaikan dengan selera dan keinginan dari pembuatnya.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Apa makanan khas Riau yang terbuat dari tulang kaki sapi? Apabila sedang berlibur ke Riau, tidak afdol rasanya jika tidak eksplor kulinernya. Salah satu sajian khasnya yang cukup populer adalah Sup Tunjang. Makanan yang satu ini merupakan sup tulang kaki sapi yang dilengkapi dengan sayuran.
-
Kenapa tari zapin berkembang di Riau? Sebagian besar tari zapin berkembang di daerah Riau, terutama pada daerah pesisir pantai seperti Kabupaten Pekanbaru, Siak Sri Indrapura, Dumai, Rokan Hilir, Kampar Indra Girihulu, Kuantan Singingi, hingga Bengkalis.
"Alat pengukur kualitas udara menunjukkan 4 daerah memasuki level berbahaya, dan 2 daerah lainnya tidak sehat," ujar Amral saat dikonfirmasi merdeka.com.
Amral menjelaskan, ke enam daerah dengan udara berbahaya untuk dihirup itu antara lain Kota Pekanbaru, Rokan Hilir, Dumai dan Siak. Sedangkan dua daerah lain yang dinyatakan tidak sehat yaitu Bengkalis dan Kampar.
Menurut Amral, polutan standar indeks (PSI) keempat daerah ini rata-rata telah berada di atas 300 atau kategori warna hitam.
Untuk Pekanbaru, terdapat tiga papan ISPU yaitu display KLHK di Pekanbaru dengan kualitas udara Tidak Sehat (189 Psi), display DLHK Pekanbaru menunjukkan kualitas Tidak Sehat (139 Psi), alat ISPU Chevron di Rumbai kategori Berbahaya (di atas 300 Psi).
Lalu alat ISPU Chevron yang berada di Minas Kabupaten Siak kualitas udara kategori Berbahaya (300 Psi). Di Dumai kualitas udara berbahaya (300 Psi). Sementara di Rokan Hilir dari dua papan ISPU di Bangko kualitas sedang (76 Psi) dan Libo kualitas udara Berbahaya (300 Psi).
"Di Bengkalis dari dua alat ISPU milik Chevron yang berada di Duri Camp dan Duri Field juga menunjukan sedang dan tidak sehat. Di Kampar alat ISPU yang berada di Petapahan kategori tidak sehat (143 Psi)," katanya.
Menurut Amral, dengan adanya peringatan udara level berbahaya itu, kepala daerah di wilayah itu bisa menetapkan status darurat pencemaran udara akibat asap Karhutla.
Sebab, dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjadi dasar hukumnya. "Dalam PP itu, maka kita rekomendasikan, kepala daerah sudah bisa menetapkan status darurat pencemaran udara," tandasnya.
Baca juga:
Daftar Ratusan Penerbangan Lion Air yang Batal & Delay Gara-gara Kabut Asap
Lion Air Batalkan Seluruh Penerbangan ke Kaltara Karena Kabut Asap
Lahannya Terbakar, 10 Perusahaan di Riau Disegel KLHK
Kepala BNPB: Jika Tidak Bisa Atasi Karhutla Kita Adalah Pembunuh Potensial
Bandara Kalimarau Berau Masih Dikepung Asap, Rombongan Kemenpar Pilih Jalan Darat
Kabut Asap Sumatera buat Polusi Udara Singapura Capai Level Terburuk