Aksi 'Rantai Manusia' Pegawai KPK Tolak Revisi UU KPK
Para pegawai juga membawa payung berwarna hitam dan putih bertuliskan 'Tolak Revisi UU KPK' dan 'Revisi UU KPK: Makin Sempurna Pelemahan KPK'.
Pegawai KPK memenuhi lobi Gedung KPK dan membuat rantai manusia. Aksi itu sebagai tanda KPK tidak boleh dimasuki oleh Calon Pimpinan yang tidak berintegritas.
Mereka mengenakan pakaian serba hitam. Warna itu merupakan simbol duka atas kondisi KPK yang berada di ujung tanduk lantaran revisi UU KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Kita di sini sama-sama berjuang untuk melawan pelemahan terhadap perlawanan korupsi," kata anggota Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, Jumat (6/9).
©2019 Liputan6.com/Delvira Hutabarat
Pegawai KPK menegaskan akan melawan upaya-upaya pelemahan KPK. "Kalau ada yang berusaha mengacaukan upaya pemberantasan korupsi, hanya ada satu kata, lawan," teriaknya.
Para pegawai juga membawa payung berwarna hitam dan putih bertuliskan 'Tolak Revisi UU KPK' dan 'Revisi UU KPK: Makin Sempurna Pelemahan KPK'.
©2019 Liputan6.com/Delvira Hutabarat
Sebelumnya, wadah pegawai (WP) KPK menyampaikan 9 poin draft revisi UU KPK yang ditolak yaitu:
1) Independensi KPK terancam
2) Penyadapan dipersulit dan dibatasi
3) Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR
4) Sumber Penyelidik dan Penyidik dibatasi
5) Penuntutan Perkara Korupsi Harus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
6) Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria
7) Kewenangan Pengambilalihan perkara di Penuntutan dipangkas
8) Kewenangan-kewenangan strategis pada proses Penuntutan dihilangkan
9) Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Bantah Fahri, Laode Tegaskan Tak Ada Pimpinan Minta Revisi UU KPK
Sesalkan Revisi UU KPK, Laode Minta DPR & Pemerintah Contohkan Transparansi
6 Fraksi Partai di DPR jadi Pengusul Revisi UU KPK
Anggota DPR Sebut Pimpinan KPK Setuju Revisi UU Asalkan Tidak Melemahkan
Abraham Samad: Revisi UU Buat KPK Mati Suri