Aksinya Ketahuan, Pencuri Tembaga di Morowali Tikam WN China Hingga Tewas
AM membunuh Wang Fenghe karena tepergok mencuri tembaga milik PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia
Aksinya Ketahuan, Pencuri Tembaga di Morowali Tikam WN China Hingga Tewas
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AM (26) dan ER (31) ditangkap polisi dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara China di Morowali, Sulawesi Tengah, bernama Wang Fenghe (60).
- Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Polri, Ini Langkah KPK
- Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pelontar Gas Air Mata, Ini Respons KPK
- Berkaca dari Kasus Investasi Pengeboran Minyak di Kejagung, KPK Ancang-Ancang Lawan Banding Karen Agustiawan
- Kemendag Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha Curang Pengisian Tabung Gas 3 Kg
AM membunuh Wang Fenghe karena tepergok mencuri tembaga milik PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng, Senin (10/6) pukul 12.00 WITA.
"Dari penyelidikan tersebut terungkap pelaku inisial AM bersama istrinya ER berada di salah satu rumah di Jalan Yusuf Bauty, Kabupaten Gowa. Sehingga anggota langsung melakukan pengejaran dan menangkap AM dan ER tanpa perlawanan pada Kamis (11/7) kemarin," kata Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Komisaris Benny Pornika, Minggu (14/7).
Berdasarkan pemeriksaan, AM mengakui telah menikam Weng Fenghe sebanyak dua kali dengan menggunakan sangkur.
"Pelaku membunuh korban dengan cara menusuk korban pada bagian perut sebelah kanan sebanyak dua kali, dan bagian leher tiga kali dengan menggunakan sebilah Sangkur. Pelaku membunuh korban karena terdesak setelah kepergok melakukan pencurian (tembaga) di gudang milik korban," bebernya.
Benny menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan berawal saat AM dihubungi oleh temannya inisial ED melalui WhatsApp untuk mencuri tembaga di PT KTGI. Benny menyebut PT KTGI merupakan tempat ED bekerja.
"Pelaku ED ini mengaku kesal dengan bosnya (korban) yang tidak memberikan gaji selama satu bulan kepada dirinya dan beberapa pekerja lainnya," ungkapnya.
Mendengar penjelasan ED, AM menyetujui untuk membantu melakukan pencurian tembaga di gudang milik PT KTGI.
Saat itu, AM mengajak tujuh temannya untuk membantu melakukan pencurian tembaga.
Pada pukul 00.00 WITA, AM pergi ke tempat tinggal ED di mess karyawan bersama dengan tujuh orang rekannya untuk merencanakan pencurian tersebut. Saat tiba di mess karyawan, AM bertemu dengan ED dan dua rekannya.
"Saat itu pelaku AM sudah membawa sebilah sangkur yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Setelah itu, AM dan ED bersama sembilan orang lainnya pergi ke gudang untuk mencuri tembaga," sebutnya.
Mantan Kepala Satuan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sidrap ini mengatakan AM selanjutnya mengatur pencurian tembaga.
Saat itu, ED bersama rekannya bertugas memantau kondisi gudang apkah kondisi aman atau tidak.
"Mengetahui kondisi aman, pelaku masuk bersama-sama ke dalam gudang. Tapi saat pelaku hendak memotong gembok kontainer, korban bersama dua anjingnya memergoki AM," sebutnya.
"Sehingga saat itu korban menunjuk pelaku sambil marah-marah dan mengejar sambil melempari dengan menggunakan batu," imbuhnya.
Saat menemui jalan buntu, AM akhirnya berbalik menyerang korban dengan menggunakan sangkur.
"Teman dari pelaku ED kemudian berteriak dengan mengarahkan pelaku menikam korban. Sehingga saat tersebut pelaku mengeluarkan sangkur miliknya dan menusuk korban pada bagian perut dan leher," kata Benny.
Akibat tikaman tersebut, korban roboh dan berlumuran darah. Melihat kondisi tersebut, AM dan teman ED langsung melarikan diri melalui jendela mess karyawan.
"Setelahnya korban pulang ke kosnya. Saat tiba di kosnya, AM langsung membakar bajunya yang penuh dengan darah korban untuk menghilangkan jejak," sebutnya.
Usai kejadian tersebut, AM menceritakan apa yang sudah dilakukannya kepada istrinya ER. Usai menjelaskan kejadian pembunuhan tersebut, AM bersama istrinya dan dua temannya kabur ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
"Pelaku berada di Wajo selama tiga hari dan pindah ke Kabupaten Bone selama seminggu. Dari Bone, pelaku AM dan ER sembunyi di rumah salah satu saudara istrinya di Jalan Yusuf Bauty, Kabupaten Gowa dengan membawa serta sangkur yang digunakan pelaku melakukan pembunuhan," tuturnya.
Saat itulah, Resmob Polda Sulsel bersama Satreskrim Polres Morowali meringkus keduanya di Kabupaten Gowa.
Usai menjalani pemeriksaan, Resmob Polda Sulsel menyerahkan kedua pelaku dan barang bukti ke Polres Morowali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.