Alasan Polres Gowa Hanya Titipkan Otak Pemalsu Uang Sindikat UIN Alauddin Ditahan di Rutan Makassar
Sementara 17 tersangka lainnya ditahan di Rutan Polres Gowa.
Polres Gowa mengungkapkan alasan hanya penahanan tersangka utama uang palsu sindikat UIN Alauddin dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Makassar. Sementara 17 tersangka lainnya ditahan di Rutan Polres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Reonald S Simanjuntak menjelaskan alasan hanya tersangka ASS yang penahanannya dititipkan di Rutan Makassar karena kondisi kesehatan. Reonald mengatakan sejak awal ditetapkan tersangka, kesehatan tersangka ASS bermasalah.
- Otak Pemalsuan Uang Sindikat UIN Alauddin Dijebloskan ke Rutan Makassar, Isi Kamar Bareng 20 Tahanan
- Pengusaha Inisial ASS Jadi Tersangka Sindikat Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
- Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
- Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 15 Tersangka, Barang Bukti Rp446,7 Juta hingga Mesin Cetak
"Karena kondisi (kesehatan). Kan dari awal kita lakukan penahanan dia sudah sakit dan kemudian kita bantarkan (ke RS Bhayangkara Makassar)," kata Reonald, Jumat (10/1).
Fasilitas di Rutan Polres Gowa Tidak Memadai
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar ini menyebut fasilitas di Rutan Polres Gowa juga tidak memadai. Apalagi, saat ASS ditetapkan tersangka, kondisi ruang tahanan di Mapolres Gowa dalam kondisi penuh.
"Kita memperhitungkan bahwa fasilitas di Polres Gowa, kemudian kondisi ruang tahanan juga full. Akhirnya kita titipkan dan tahan (tersangka ASS) di Rutan Makassar," kata dia.
Selain itu, Reonald menambahkan, Rutan Makassar juga memiliki klinik kesehatan yang memadai jika penyakit tersangka ASS kambuh. Reonald menyebut faktor umur ASS juga menjadi pertimbangan sehingga dititipkan di Rutan Makassar.
"Ruang perawatannya dan kondisinya (Rutan Makassar) lebih memadai. Menyangkut umurnya beliau dan kondisinya (kesehatan), jadi penyidikan akan lebih lancar jika dititipkan di Rutan Makassar," tutur Reonald.
Bantah Beri Perlakuan Istimewa
Reonald membantah memberikan perlakuan istimewa kepada tersangka ASS. Baginya, penegakkan hukum bagi 18 tersangka uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar tidak dibeda-bedakan.
"Tidak ada perbedaan hukum dan lain-lain. Pokoknya semuanya sama," ujar Reonald.
Reonald menambahkan tersangka ASS akan berada di Rutan Makassar sampai penyidikan kasus uang palsu rampung.
"Pokoknya sampai penyidikan selesai. Sampai kita tahap dua dan kita serahkan (berkas dan tersangka) ke jaksa," kata dia.
Kepala Rutan Makassar Jayadikusumah sebelumnya mengatakan Rutan Makassar baru menerima satu tersangka kasus produksi dan peredaran uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar yakni ASS dari Kepolisian Resor Gowa. Sementara 17 tersangka lainnya tidak dititipkan di Rutan Makassar.
"Untuk sementara, kalau tidak salah baru ASS saja (ditahan di Rutan Makassar)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/1).
Jayadikusumah menegaskan tidak pengecualian ataupun perlakuan spesial terhadap ASS. Jayadikusumah menyebut ASS ditempatkan di Blok B Kamar Mapenaling.
"Setelah pemeriksaan administrasi kemarin, tersangka ASS kami tempatkan di Blok B kamar Mapenaling bersama dengan 15 sampai 20 orang. Tidak ada pengecualian maupun (perlakuan) spesial (terhadap ASS)," kata dia.