Alasan Satgas Covid-19 soal Aturan yang Berubah-ubah: Karena Dinamika Infeksi
Alex menegaskan, kebijakan wajib tes PCR bertujuan menjaga keselamatan dan keamanan pelaku perjalanan. Terutama, di saat mobilitas masyarakat meningkat dampak dari relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting mengungkapkan penyebab regulasi syarat perjalanan di tengah pandemi Covid-19, khususnya tes Polymerase Chain Reaction (PCR) berubah-ubah.
"Kendatipun regulasi sering berubah, direvisi, itu karena dinamika infeksi (Covid-19) tersebut," ungkapnya dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui FMB9ID_IKP, Rabu (3/11).
-
Bagaimana cara mengambil sampel untuk tes DNA? Pada umumnya, tes DNA dilakukan dengan cara mengambil sampel darah maupun jaringan tubuh seperti rambut atau kulit.
-
Kenapa penting untuk melakukan tes DNA? Oleh karena itu, penting untuk melakukan tes DNA agar bisa mengetahui struktur genetik dalam tubuh seseorang. Selain itu juga bisa mendeteksi kelainan genetik.
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
Selain itu, seringnya terjadi revisi regulasi syarat tes PCR disebabkan living document di tengah pandemi Covid-19 yang bersifat dinamis.
"Kita tahu semua ini dokumen dalam setiap perjalanan pandemi kita sebut sebagai living document yang selalu berubah menyesuaikan dengan dinamika yang ada," jelasnya.
Alex menegaskan, kebijakan wajib tes PCR bertujuan menjaga keselamatan dan keamanan pelaku perjalanan. Terutama, di saat mobilitas masyarakat meningkat dampak dari relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level.
Pengetatan syarat perjalanan juga untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru.
"Itu sekaligus antisipasi libur Nataru, kemudian melihat kapasitas penumpang yang meningkat. Di mana sekarang kapasitas baik transportasi udara, darat, laut itu pasti akan naik seiring pemulihan ekonomi. Kemudian seat distancing juga sekarang semakin tidak ada," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengklaim kebijakan yang berubah-ubah menyangkut syarat perjalanan di tengah pandemi Covid-19 merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi antara lembaga dan kementerian.
"Jadi ini satu hasil kolaborasi dan koordinasi peraturan-peraturan yang selalu disesuaikan," ungkap Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam diskusi virtual.
Adita menjelaskan, penyusunan kebijakan syarat perjalanan di tengah pandemi Covid-19 selalu melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Sementara penyesuaian kebijakan selalu mempertimbangkan situasi penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat.
"Kalau kita lihat, pemerintah berupaya terus melakukan penyesuaian dilihat dari situasi pandemi dengan berbagai parameter," ujarnya.
Mantan staf khusus Presiden Joko Widodo bidang komunikasi ini menyebut, kementerian dan lembaga mengevaluasi perkembangan Covid-19 di Indonesia setiap pekan. Hasil evaluasi inilah yang mendorong adanya kebijakan wajib tes PCR baik di moda transportasi udara maupun darat.
Baca juga:
Aturan Berubah-Ubah, Kemenhub Klaim Hasil Koordinasi dan Kolaborasi
Satgas: Semua Pihak Diharapkan Bekerja Sama Mendukung Testing di Indonesia
Indonesia Berperan Signifikan Mengakhiri Pandemi Covid-19
Aturan Wajib Tes PCR jadi Syarat Perjalanan Dinilai Tak Melalui Perencanaan Matang
Wagub DKI: Masyarakat Abai Prokes Status PPKM Bisa Naik
Anies Bersyukur DKI PPKM Level 1: Tetap Disiplin Prokes dan Jaga Kesehatan