Amankan 310 kilogram Ganja, Polisi Ungkap Jaringan Aceh-Jakarta
Kasubdit I Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, penangkapan yang ia pimpin itu dilakukan di Aceh. Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (3/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
Subdit 1 Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jenis ganja seberat 310 kilogram. Dalam kasus ini, polisi menangkap sebanyak tiga orang tersangka yakni Ghazali bin Zakaria, M. Amin Yunus dan Muriandi alias Andi bin M. Kasim.
Kasubdit I Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, penangkapan yang ia pimpin itu dilakukan di Aceh. Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (3/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika Aceh-Jakarta melakukan penangkapan terhadap tersangka Ghazali dan Amin di depan Bank BRI, Jalan Prof. Majid Ibrahim, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie Aceh," katanya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (8/11).
"Dimana mereka adalah pengirim barang terhadap tersangka Yopi yang telah tertangkap di Jakarta pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2019 dengan barang bukti 142 bungkus ganja," sambungnya.
Setelah itu, mereka melakukan interogasi terhadap Ghazali. Dari pengakuannya itu, ia mendapatkan perintah dari Muriandi untuk mengirim barang haram tersebut ke Jalan Meunasah Kreung, Kecamatan Inginjaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Di Jalan Meunasah Kreung, Kecamatan Inginjaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Polisi menangkap Muriandi pada Senen (4/11) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ghazali mendapat suruhan dan perintah untuk mengirim barang oleh Muriandi dengan barang bukti ganja yang disita dari Yopi didapat dari Aceh yang dikirim ke Jakarta," ujarnya.
Melawan Saat Ditangkap
Setelah ketiganya ditangkap, mereka pun langsung diterbangkan ke Jakarta. Setibanya di Jakarta pada Kamis (7/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Muriandi yang merupakan residivis kasus narkoba ini diminta untuk mengantarkan keberadaan Burhan (DPO) atau supir pengantar paket ganja sebanyak 310 bungkus dengan menggunakan truk cold warna putih.
"Dimana pengakuan dari Muriandi bahwa Burhan tinggal di daerah Srengseng Kembangan, Jakarta Barat," ucapnya.
Lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika hendak menunjukkan tempat tinggal Burhan. Muriandi mencoba melawan dan menyerang petugas, sehingga membuat petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali.
"Karena tidak diindahkan oleh Muriandi, selanjutnya terhadap Muriandi dilakukan tindakan tegas terukur. Kemudian terhadap tersangka MURIANDI di bawa ke RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur," jelasnya.
"Setelah tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Tim Dokter menyatakan tersangka Muriandi meninggal dunia," sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 tas selempang warna krem, 2 buku rekening BNI, 1 buku rekening BRI, 1 buku rekening Seulanga Bank ACEH, 4 Atm BCA, 2 Atm BNI, 1 Atm BRITAMA, 7 HP, 1 mobil merek Toyota Innova warna putih, 1 mobil merek Toyota Avanza warna silver dan 1 motor merek Yamaha N Max warna hitam.
(mdk/fik)