Anak terlibat narkoba, perwira polisi di Makassar persilakan diproses hukum
AKBP Jamaluddin, perwira menengah di Polrestabes Makassar kaget mendapat kabar kalau anaknya, Brigpol Aw (30) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Rabu (6/12) karena kasus narkoba.
AKBP Jamaluddin, perwira menengah di Polrestabes Makassar kaget mendapat kabar kalau anaknya, Brigpol Aw (30) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Rabu (6/12) karena kasus narkoba.
"Tidak ditemukan barang (sabu) di badannya atau di tempatnya. Hanya ditunjuk atau penunjukan saja katanya dia bos. Astaghfirullah, celana dalamnya saja saya masih belikan. Anak saya itu, badannya saja besar tapi lugu," kata AKBP Jamaluddin saat dikonfirmasi, Rabu, (13/12).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
Ditegaskan, kalau memang anaknya itu nyata melanggar hukum maka harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kalau anak saya melanggar hukum, mau diapa lagi. Proses saja sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Tetapi, lanjut AKBP Jamaluddin, sekembalinya dari ibadah umrah nanti, dia akan menelusuri bagaimana cara penangkapan tersebut, karena sebenarnya masih belum begitu yakin kalau anaknya terlibat kasus narkoba. Yang dia tahu, anaknya selama ini baik-baik saja.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigpol Aw, anggota Provost Polres Maros ditangkap setelah dua rekannya, Muhammad Agil Syarkawi (30) dan Ilyas Amir (25) ditangkap lebih dulu.
Polisi menemukan sabu seberat 33 gram di kamar salah satu rumah di Jalan Damao Ongkoe, kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Pengakuan keduanya, kalau sabu itu dibeli dari Kabupaten Sidrap setelah dimodali oleh Brigpol Aw uang senilai Rp 35 juta. Kasus ini dikembangkan, ditangkap lagi satu orang masih sindikatnya berinisial Fh (15), warga Kabupaten Sidrap.
Sebelum di Polres Maros, Sulsel, Brigpol Aw bertugas di Polsek Mandai, Maros. Tepatnya di unit Intelkan. Berdasarkan keterangan mantan komandannya, kinerja Brigpol Aw kurang bagus. Dia salah satu anggota polisi yang tergolong malas.
"Saya baru saja menjabat di Polsek Mandai. Hanya kurang lebih dua bulan saya atasan Brigpol Aw kemudian dia dipindahkan ke Polres Maros. Di Polsek Mandai, awalnya di unit Intelkam. Dia malas masuk kantor, malas ikuti apel padahal apel pagi itu wajib bagi anggota," kata Kapolsek Mandai AKP Asgar.
Sebagai bentuk pembinaan, lanjut AKP Asgar, Brigpol Aw kemudian dipindahkan ke unit Sabhara. Namun sikapnya masih saja seperti semula jadi hal ini disampaikan ke Provost Polres Maros dan ditindaklanjuti. Alasan Brigpol Aw kalau jarang masuk kantor, tidak ikut apel karena terkadang harus pulang ke Bone lantaran istrinya sakit.
"Akhirnya saya buatkan laporan polisi. Brigpol Aw kemudian dipindahkan ke Polres Maros di bagian Provost untuk memudahkan pengawasan hingga akhirnya tertangkap," jelasnya.
(mdk/cob)