Ancam buat onar, sopir di Bali minta aplikasi taksi online ditutup
Ancam buat onar, sopir di Bali minta aplikasi taksi online ditutup. Aksi demo yang digelar para sopir taksi online di Bali, pagi tadi Rabu (26/10), membuat geram para sopir transportasi konvensional. Bahkan, mereka siap meladeni dengan cara apapun bilamana taksi online tidak ditutup.
Aksi demo yang digelar para sopir taksi online di Bali, pagi tadi Rabu (26/10), membuat geram para sopir transportasi konvensional. Bahkan, mereka siap meladeni dengan cara apapun bilamana taksi online tidak ditutup.
Petang tadi, puluhan Perwakilan sopir transportasi konvensional dari berbagai pangkalan di Bali didampingi Ketua Alstar-B, I Ketut Witra didampingi Sekretaris I Nyoman Mekel Kantun Murjana mendatangi Kantor Dishubkominfo Bali dan diterima Kepala Bidang (Kabid) Dishubkominfo Bali, Nengah Dawan Arya, MM dan Kasi Lalin Dishub Bali, I Gede Kamijaya.
Nyoman Darsana, salah satu perwakilan sopir transportasi lokal Bali dari pangkalan Transport Ungasan menyatakan, tidak ada alasan lagi bagi Dishubkominfo Bali untuk tidak memblokir aplikasi angkutan online baik GrabCar, Uber, dan GoCar yang beroperasi ilegal di Bali sesuai petunjuk dan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tersebut.
Menurut Darsana, pasca angkutan online masuk secara ilegal dan beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Bali, sehingga terjadi keresahan dan perselisihan di bawah antar sopir transportasi lokal Bali yang notabene hidupnya sejak puluhan tahun bergantung dalam sektor jasa transportasi.
"Sekarang ini diperlukan ketegasan dan keberanian pihak Dishub Bali dalam melaksanakan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika. Untuk itu, aplikasi angkutan online ini baik GrabCar, Uber, dan GoCar harus segera dihapus apalagi sampai saat ini mereka tidak mengikuti aturan, tidak berijin, dan mencuri penumpang di wilayah sopir lokal Bali," ucapnya yang disambut teriakan betul dari perwakilan sopir transport lokal Bali lainnya.
Darsana menegaskan, jika pihak Dishubkominfo Bali tidak segera menuruti petunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi angkutan online serta membiarkan masalah ini berlarut-larut, maka akan menimbulkan permasalahan yang lebih luas dan membesar di bawah antar para sopir di Bali.
"Dengan adanya angkutan online tak patuhi aturan yang berlaku sesuai PM 32 Kemenhub maka hampir setiap hari kami berkelahi di bawah Pak. Ini angkutan online hampir setahun beroperasi secara ilegal kok dibiarkan? Kalau ini dibiarkan terus dan berlarut-larut maka jika kami sopir lokal Bali lapar karena pekerjaan kami diambil dan dicuri maka perkelahian tidak akan bisa dihindari dan kami siap memerangi dengan cara kami," tegasnya geram.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Dishubkominfo Bali, Nengah Dawan Arya, MM berjanji akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kadishub Bali serta pihak Kemenhub untuk melakukan pemblokiran aplikasi angkutan online di Bali.
Kata dia, pihak Dishub Bali mengakui selama ini dalam menindak angkutan online di Bali, razia rutin yang dilakukan ternyata tidak efektif menyetop angkutan online yang beroperasi ilegal. Untuk itu, ia menegaskan pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan pihak Kemenhub untuk melakukan pemblokiran aplikasi online di Bali.
"Terus terang kami di Dishub Bali tidak punya alat untuk memblokir aplikasi karena hal itu hanya bisa dilakukan di pusat. Sudah beberapa kali kami minta angkutan online diblokir secara regional di Bali tapi belum ada jawaban dari pihak Kemenkominfo. Nanti saya koordinasikan lagi dengan pihak Kemeninfokom, kebetulan juga minggu depan rencananya Direktur Angkutan dan Multi Moda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana akan ke Bali untuk membahas hal ini," janjinya.