Andi Narogong blak-blakan ungkap peran Setnov di kasus proyek e-KTP
"Akhirnya Pak Nov bilang ya sudah nanti saya kenalkan ke Oka Masagung karena dia punya link perbankan. Disampaikan juga komitmen konsorsium akan berikan fee 5 persen," ujar Andi menirukan janji Setnov saat itu.
Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong membeberkan peran Ketua DPR Setya Novanto dalam proyek dugaan korupsi proyek e-KTP. Andi mengatakan, Setya Novanto mengusulkan melibatkan Made Oka Masagung, Komisaris PT Gunung Agung, untuk urusan transaksi antarperbankan.
Kesaksian Andi tersebut disampaikan saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa istri Epy Kusnandar? Epy Kusnandar adalah seorang aktor senior yang telah berperan dalam berbagai film dan sinetron yang dikenal oleh masyarakat. Dia memiliki seorang istri yang cantik bernama Karina Ranau.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Apa yang dilakukan oleh KWT Srikandi di Kelurahan Nusa Jaya? Para anggota KWT Srikandi di RT 02, RW 08 ini berhasil membudidayakan sejumlah jenis sayuran yang mudah diolah.
Andi menjelaskan, saat proyek e-KTP sedang dibahas, sempat terjadi perselisihan antara Paulus Tannos, direktur utama PT Sandipala Arthaputra dengan Irman, mantan Dirjen sekaligus terdakwa e-KTP lainnya. Paulus keberatan jika pengerjaan proyek e-KTP dibagi rata ke seluruh pihak.
Sebab, Paulus menilai proyek e-KTP dikerjakan oleh anggota pemenang konsorsium yakni konsorsium PNRI. Namun, Irman marah dengan respon Paulus.
"Kami dipersulit. Enggak dikasih DP (down payment). Akhirnya rekanan cari investor kanan kiri, Paulus juga cari modal ke mana-mana. Paulus pada November 2011 mengundang saya dengan Anang (direktur Utama PT Quadra Solution) dan Marliem (Johannes Marliem) ke rumah Pak Setya Novanto untuk laporkan anggota konsorsium enggak dapat DP, dipersulit pekerjaannya," ungkap Andi di muka persidangan, Kamis (30/11).
"Akhirnya Pak Nov bilang ya sudah nanti saya kenalkan ke Oka Masagung karena dia punya link perbankan. Disampaikan juga komitmen konsorsium akan berikan fee 5 persen," ujarnya menirukan janji Setnov saat itu.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butarbutar, kemudian mengonfirmasi fee tersebut.
"Itu kata SN (pengurusan fee diurus Made Oka)?" tanya Jhon.
"Betul," tandasnya.
Kemudian, Novanto mengundang Andi CS ke rumahnya untuk dipertemukan dengan Made Oka. Dalam pertemuan itu, turut hadir Paulus Tannos.
Di akhir tahun 2011, Chairuman Harahap selaku ketua komisi II DPR saat itu menagih komitmen fee 5 persen kepada Irman. "Jadi dari awal sudah tahu Depdagri akan kasih fee 5 persen untuk DPR," ujarnya.
Pembahasan fee dilanjutkan ke kantor Setya Novanto di Equity Tower. Pada pertemuan itu, turut hadir Setya Novanto, Chairuman Harahap, Paulus Tannos, termasuk Andi. Paulus menyanggupi akan adafee akan segera dieksekusi. Pertemuan pun selesai.
Setelah itu, terjadi lagi pertemuan di kediaman Paulus yang dihadiri oleh Andi, Anang, dan Johannes Marliem. Pertemuan tersebut membahas teknis pembayaran fee untuk DPR.
"Waktu itu kami diberitahu pada Anang, komitmen fee DPR yang 5 persen sudah ditagih, karena uang untuk DPR ada di kamu di software hardware. Lalu ditanya bagaimana? Yasudah saya siap eksekusi, asal saya dikasih invoice penagihan. Lalu Marliem terbitkan invoice USD 3,5 juta," ujarnya.
Baca juga:
Ini alasan KPK minta praperadilan Setnov ditunda tiga pekan
MKD bakal konfirmasi hasil pemeriksaan Setnov ke pimpinan DPR
Tak dihadiri KPK, sidang praperadilan Setnov ditunda pekan depan
Golkar Papua: Pak Setnov tahu diri, tidak perlu didesak mundur
Golkar Papua: Pak Setnov tahu diri, tidak perlu didesak mundur
Datangi KPK, MKD Periksa Setnov
MKD periksa Setya Novanto di KPK soal pelanggaran kode etik
ICW sebut hakim praperadilan Setnov pernah bebaskan 4 terdakwa korupsi