Anggaran revolusi mental Rp 172 miliar hamburkan uang negara
Apung menduga dana tersebut hanya digunakan untuk seminar, sosialisasi, dan komunikasi publik
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyebut Anggaran Revolusi Mental Rp 172 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P) 2015 merusak mental. Sebab, pengeluaran dana dalam APBN tersebut tidak jelas peruntukannya.
"Itu dana yang belum jelas peruntukannya, revolusi mental bagaimana," ungkap Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Apung Widadi, di kantor Seknas Fitra, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/4).
Lebih lanjut Apung menjelaskan dana tersebut direncanakan akan dikelola oleh Kementerian Sosial. Apung menduga dana tersebut hanya digunakan untuk seminar, sosialisasi, dan komunikasi publik.
"Saya menduga itu cuma menghamburkan negara, padahal beberapa waktu lalu Menteri Anis Baswedan mengaku kesulitan biaya untuk memperbaiki sekolah yang rusak," lanjut apung.
Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebanyak 149.552 ruang kelas di SD dan SMP yang rusak. Jika diasumsikan untuk perbaikan, maka setiap ruang kelas membutuhkan sekitar Rp 100 juta. Sehingga total dana yang dibutuhkan sebanyak Rp 149,5 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Apung menganggap Presiden Joko Widodo telah mengingkari nawacita pro rakyat. Sehingga anggaran dana revolusi mental tersebut harus dibatalkan.
"Fitra menuntut dana revolusi mental dibatalkan, karena itu malah merusak mental," tutup Apung.