Anggota DPRD dari Gerindra Dilaporkan ke Polisi oleh Istrinya
Dikonfirmasi soal kronologi dugaan KDRT tersebut, Imam masih enggan membeberkannya secara detail. Ia beralasan, sudah menyerahkan semua bukti yang dimilikinya.
Seorang anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra dilaporkan oleh istrinya ke polisi. Dia dilaporkan lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam tanda bukti lapor TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jawa Timur, terlapor diketahui berinisial BK. BK dilaporkan oleh sang istri berinisial MM. MM sendiri diketahui berprofesi sebagai seorang dokter.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Apa yang dibahas di Rapimnas Gerindra? Dia menjelaskan, dalam Rapimnas akan membahas hal-hal penting yang menjadi sikap politik Partai Gerindra, kemudian akan diumumkan pada saat penutupan Rapimnas.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Bagaimana Sendang Kun Gerit dikelola sekarang? Saat ini, pemandian itu sudah dikelola sebagai tempat wisata oleh BUMDes Sumber Rejeki.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
Didampingi kuasa hukumnya, MM menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam dengan 57 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
"Kedatangan kami hari ini merupakan tindak lanjut laporan dalam tanda bukti lapor TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jawa Timur. Dengan terlapor berinisial BK melakukan penganiayaan terhadap klien kami (MM)," kata Imam Sujono, Kuasa Hukum MM, Selasa (7/9).
Dikonfirmasi soal kronologi dugaan KDRT tersebut, Imam masih enggan membeberkannya secara detail. Ia beralasan, sudah menyerahkan semua bukti yang dimilikinya.
"Untuk kronologi sudah saya serahkan ke penyidik karena detailnya sangat panjang. Singkatnya, klien saya sekaligus seorang dokter berinisial MM, mendapat tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur inisial BK," tambah dia.
Sementara itu, Mei Rukmana dari yayasan Star Arutala Surabaya menyatakan, kasus ini bukanlah masuk ranah keluarga. Kasus ini merupakan murni pidana, yakni kekerasan dalam rumah tangga.
"KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan," tegasnya.
Baca juga:
Kronologi Istri Cekik Suami hingga Tewas di Serang, Tolak Berhubungan Usai Lama Pisah
Dhena Devanka Laporkan Jonathan Frizzy Atas Dugaan KDRT, Ini Kata Pihak Berwajib
Kasus Balita Dianiaya Bibi di Tangsel Terungkap Berkat Kejelian Guru
VIDEO: Tangis Wanita Korban Penganiayaan Suami, Minta Tolong Lewat Live Streaming
Tersinggung, Seorang Pria Tega Sayat Wajah Istri Siri
Berawal dari Cekcok, Istri Pukul Kepala Suami Pakai Kayu di Bengkulu Selatan