Anggota DPRD Sumut sebut Gatot terima uang ketok Rp 5 Miliar
Wakil Ketua DPRD meminta Rp 1 Triliun untuk uang ketok persetujuan APBD 2014.
Anggota DPRD Sumatera Utara Zulkarnain mengetahui bahwa Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho menerima uang ketok yang dikumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk persetujuan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun 2014.
Itu terungkap saat Zulkarnain menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kamaluddin Harapan, wakil ketua DPRD Provinsi Sumut masa jabatan 2009-2014 dalam kasus penerimaan suap Gatot Pudjo Nugroho.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Dia menjelaskan, awalnya Khamaludin meminta uang ketok Rp 1 Triliun. Namun Gatot tidak bersedia dan melakukan nego. Disepakati Rp 50 miliar yang akan dibagikan ke anggota DPRD.
"Pak Gatot menerima uang Rp 5 miliar seingat saya itu," ucapnya di ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/3).
Anggota Fraksi PKS ini mengakui uang yang sudah dikumpulkan dari SKPD dibagikan ke seluruh anggota DPRD. "Uang tersebut sudah didistribusikan kepada anggota DPRD dan yang lain kemudian di koordinasikan untuk kepada biro keuangan Fuad Lubis," bebernya.
Pada sidang sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Nurdin Lubis mengakui bahwa permintaan awal uang ketok disetujui Gatot Pujo Nugroho yang pada saat itu menjabat menjadi Gubenur Sumatera Utara. Nurdin menceritakan bahwa uang ketok tersebut disetujui oleh Gatot lantaran sudah tradisi.
"Gatot menyetujui karena beliau baru awal menjabat dan setelah itu kita langsung bertemu Baharudin Siagian selaku Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut," bebernya.
Uang tersebut dikumpulkan dari uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Uang tersebut menurutnya diberikan sebelum rapat digelar.
"Dari uang SKPD terkumpul untuk pengasahan atau uang ketok dan uang tersebut diberikan menjelang Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2012," bebernya.
Lalu, terjadi lagi pada Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut TA 2013, Nurdin membeberkan Khamaludin meminta uang ketok lagi Rp 2,5 miliar. "Lagi-lagi untuk anggota DPRD Sumut. Karena sudah tradisi jadi ya diiyakan oleh Gubernur pada saat itu," Jelasnya.
Kemudian, pada Persetujuan APBD Provinsi Sumut TA 2014 Khamaludin meminta uang ketok kembali kepada Nurudin. Tidak tanggung-tanggung nominal yang diminta Khamaludin semakin naik.
"Waktu itu Pak Gatot yang ketemu Pak Kamaludin, katanya Kamaludin meminta uang Rp 1 Triliun untuk uang ketok tapi katanya Pak Gatot keberatan jadi 5 persen dari Rp 1 triliun jadi Rp 50 Miliar untuk uang ketok. Itu nominalnya semakin tinggi," bebernya.
Lalu, menurut Nurdin pada tahun 2014 sebelum dirinya pensiun dia mendapatkan informasi dari Gatot, Kamalaudin meminta Rp 250 juta peranggota dewan tetapi tidak dituruti.
"Dan akhirnya disetujui Persetujuan APBD Provinsi Sumut TA 2015 menjadi Rp 200 juta per anggota dewan," tandasnya.
Baca juga:
'Uang ketok' di DPRD Sumut terbongkar karena KPK tangkap Gerry
Eks Sekda akui nominal 'uang ketok' buat DPRD Sumut naik tiap tahun
KPK periksa 18 pejabat Sumut di Mapolresta Medan
Uang ketok APBD sudah tradisi di DPRD Sumut
Anggota fraksi PKS akui terima Rp 1 M dari uang ketok APBD Sumut