Anggota Polda Riau ancam bakar ruko dan rumah makan warga
Motif perbuatan pelaku diduga karena adanya utang piutang dengan korban.
Mengancam akan membakar dan mengobrak-abrik sebuah rumah toko atau ruko serta rumah makan di Jalan Riau, Pekanbaru, seorang anggota polisi berinisial RS dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiawan Harun dikonfirmasi Senin (16/3)membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya tengah mencari alat bukti dan berencana memeriksa pelapor, Ardi Bustami.
"Penyelidikannya masih berlangsung. Korban akan diperiksa. Terlapornya merupakan anggota yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Tindak pidananya akan diproses," tegas Hari.
Dijelaskan Hari, Ardi Bustami membuat laporan pada Minggu (15/3) atas kejadian yang terjadi pada hari yang sama. "Korbannya adalah Aliong (bos Ardi) sebagai pemilik dari ruko dan rumah makan tersebut," jelasnya.
Terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota tersebut, Hari tak bisa menjelaskan karena menyerahkan sepenuhnya kepada Propam Polresta Pekanbaru. "Tergantung korbannya membuat laporan ke Propam atau tidak. Yang jelas, tindak pidananya akan tetap diproses," ucap Hari.
Hari menambahkan, motif perbuatan pelaku diduga karena adanya utang piutang dengan korban. "Dugaan sementaranya itu," pungkas Hari.
Terpisah, Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Riau AKBP Budi Santoso dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Dilaporkan ke Polresta Pekanbaru," ucapnya.
Pihaknya belum menangani terlapor karena masih menunggu penyidikan tindak pidana. "Di Polresta juga ada Propam. Mungkin ditangani di sana dulu. Biasanya, Propam Polda hanya menerima pelimpahan saja," jelasnya.
Informasi dirangkum, kejadian berawal sewaktu pelapor, Ardi Bustami, sedang duduk di depan ruko dan rumah makan tersebut. Tak lama kemudian, datang terlapor RS memakai mobil Toyota Fortuner.
Begitu turun, RS langsung mematikan saklar listrik di tempat tersebut sambil mengeluarkan kata-kata kotor. Kepada Ardi, terlapor langsung menanyakan keberadaan bosnya, Aliong.
Belum sempat dijawab oleh Ardi, terlapor langsung masuk ke rumah makan tersebut dan membalikkan dua meja, yang mengakibatkan gelas dan piring pecah.
Selanjutnya, RS masuk ke ruko dan kembali menanyakan Aliong. Ardi yang ketakutan melihat ulah pelaku menjawab bahwa Aliong tidak berada di tempat.
Emosi mendengar jawaban Ardi, pelaku langsung melempar kursi ke etalase sehingga pecah. Pelaku kembali mengeluarkan kata-kata kotor dan memerintahkan Ardi memberitahukan ke Aliong untuk menjumpainya. Sebelum pergi, pelaku mengancam akan membakar ruko dan rumah makan tersebut, kalau Aliong tidak jadi menjumpainya.
Baca juga:
Tersangka copet lolos Secaba Polri, perwira Polda Sumsel disidang
Mabes Polri periksa perwira diduga otaki penggelapan barbuk Rp 7,7 M
Siapa perwira yang disebut Brigpol Hendra otak penggelapan Rp 7 M
Pura-pura pindahan rumah, 1 keluarga bunuh pemilik mobil sewaan
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.