Anggota polisi di Medan rusak dan buang Alquran ke parit
Belakangan diketahui pria ini mengambil Alquran dari masjid, memasukkannya ke celana dalam. Dia lalu masuk ke kamar mandi perempuan. Jemaah dan pengurus masjid kemudian dikejutkan dengan keberadaan Alquran yang dirusak di kamar mandi perempuan karena dibuang ke parit di sebelah kamar mandi perempuan.
Seorang bintara Polrestabes Medan ditangkap. Dia diduga telah merusak Alquran di Masjid Nurul Iman, RSUP H Adam Malik, Medan. Perusakan Alquran itu terjadi pada Kamis (10/5) pagi. Berkat rekaman CCTV masjid, pelaku yang ternyata merupakan personel kepolisian ditangkap hari itu juga.
Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku perusakan itu Brigadir TDPPH (31), warga Jalan Karya, Karang Berombak, Medan. Dia diinformasikan bertugas di Dokkes Polrestabes Medan.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
TDPH tertangkap kamera masuk dan keluar Masjid Nurul Iman yang ada di RSUP H Adam Malik. Dia mengenakan baju kaus hitam bertulis 'Lake Toba' dan celana training hitam.
Belakangan diketahui pria ini mengambil Alquran dari masjid, memasukkannya ke celana dalam. Dia lalu masuk ke kamar mandi perempuan. Jemaah dan pengurus masjid kemudian dikejutkan dengan keberadaan Alquran yang dirusak di kamar mandi perempuan karena dibuang ke parit di sebelah kamar mandi perempuan.
Terdapat 4 eksemplar Alquran yang ditemukan. Satu di antaranya dalam keadaan sobek, satu basah dan rusak, serta satu eksemplar lainnya dalam keadaan kotor.
Pengurus masjid kemudian memeriksa rekaman CCTV. Aksi TDPH pun terbongkar. Kejadian itu dilaporkan ke polisi. Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku diduga anggota kepolisian, Brigadir TDPH.
"Yang bersangkutan diamankan dan sudah diterbitkan sprint penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (12/5).
Tatan memaparkan, berdasarkan penyelidikan, TDPH hari itu, Kamis (10/5) sekitar pukul 02.00 Wib mengantar istrinya yang akan melahirkan ke RSUP H Adam Malik. Setelah diperiksa di IGD, sang istri dibawa lantai III ruang melahirkan. Setelah menunggu hingga pukul 08.00 WIB, istrinya belum melahirkan juga.
Tatan menyatakan, sekitar pukul 08.00 WIB itu, TDPH mengaku mendapat bisikan-bisikan yang menyuruhnya untuk merusak masjid yang ada di RSUP H Adam Malik. Saat hendak mengambil tas tempat pakaian di mobil yang di parkiran, dia turun melalui lift, kemudian menuju masjid di bagian belakang ruangan dan langsung ke kamar mandi.
"Pada saat itu tersangka melihat lemari dalam masjid berisikan Alquran, selanjutnya setelah tersangka keluar dari kamar mandi kemudian tersangka masuk ke dalam masjid melalui pintu samping dan mengambil Alquran tersebut lalu tersangka merobek salah satu Alquran dan meletakkan di atas tembok dekat kamar mandi, sedangkan yang lain tersangka buang ke parit dekat masjid," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka mengambil tas dari dalam mobilnya dan membawanya ke ruang istrinya melahirkan di lantai lantai III RSUP H Adam Malik.
Namun, akhirnya aksi TDPH terbongkar. Dia pun diamankan dan ditahan. Penyidik pun telah mengamankan barang bukti berupa celana training hitam bergaris kuning, baju kaus hitam bertulis 'Lake Toba', celana dalam, topi rimba, dan rekaman CCTV.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka," jelas Tatan.
Dalam kasus ini TDPH diduga telah melakukan tindak pidana di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk Negara Indonesia. Dia disangka melanggar Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 156 KUH Pidana.
Baca juga:
Polisi masih proses kasus dugaan penodaan agama komika Ge Pamungkas
Polisi pastikan pengusutan kasus puisi Sukmawati masih berlanjut
Wakapolri sebut pengusutan kasus 'Ibu Indonesia' Sukmawati masih berjalan
Demokrat bakal pecat kader penghina Nabi Muhammad SAW
Hina Nabi Muhammad, Rendra ditangkap di Mojokerto
Mabes Polri limpahkan kasus Rocky Gerung ke Polda Metro