Anggota polisi tembak kepala sendiri sampai tewas di rumah mertua
Anggota polisi tembak kepala sendiri sampai tewas di rumah mertua Anggota Polres Aru bernama Brigpol Marcel diduga mengakhiri hidupnya sekitar pukul 15.00 WIT dan kejadian itu berlangsung di rumah mertuanya Ipda Pol Jacob Leunupun.
Anggota polisi tembak kepala sendiri sampai tewas di rumah mertua
Anggota Polres Aru bernama Brigpol Marcel diduga mengakhiri hidupnya sekitar pukul 15.00 WIT dan kejadian itu berlangsung di rumah mertuanya Ipda Pol Jacob Leunupun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Kenapa polisi menduga keluarga itu bunuh diri? Mereka tidak ditemukan unsur kekerasan di lokasi kejadian. "Kalau melihat kondisi rumah, rumah hanya satu pintu ke depan. Di belakang ada jendela, tetapi tidak ada kerusakan sama sekali. Pintu juga tidak rusak, barang-barang dalam kamar masih tersusun rapi," jelas AKP Gandha Syah Hidayat di lokasi kejadian, Selasa (12/12).
-
Dimana pemuda itu bertemu polisi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bgd.info memperlihatkan seorang Polisi sedang menolong pemuda yang berjalan kaki di jalan tol Cipularang KM 127.
Kapolres setempat, AKB Adolf Bormasa mengatakan masih menyelidiki dan mendalami penyebab kematian Brigpol Marchel Tanipa yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menembaki kepalanya sendiri.
Sebelum insiden itu terjadi, Brigpol Marchel menghampiri isteri dan mertuanya dan langsung mengarahkan senjata api ke bagian kepala, sementara mertua korban sempat berteriak melarangnya.
Terkait kasus itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Deden Juhara mengatakan, setiap anggota Polri baik perwira maupun bintara selalu wajib mengikuti tes psikologi sebelum diizinkan memegang senjata.
"Baik pamen maupun anggota biasa yang hendak memegang senjata harus diuji secara psikologi dan kalau tidak lulus maka tidak diperkenankan," kata Kapolda di Ambon, Minggu (31/12). Demikian dikutip Antara.
Menurut Kapolda, kasus seperti ini membuat seleksi bagi para anggota Polri yang dizinkan memegang senjata api semakin selektif.
"Bagi masyarakat yang masih menyimpan senpi atau bahan peledak kita juga imbau silahkan menyerahkannya ke polda atau kodam," ujar Kapolda.
Dia menegaskan ancaman hukuman dalam Undang-Undang Darurat cukup jelas dan tegas bagi mereka yang membuat, menyimpan, atau membawa senpi dan amunisi atau bahan peledak tanpa izin resmi. Tapi dia berjanji kalau diserahkan secara sukarela maka mereka tidak akan diproses hukum.
Bukti kepemilikan senpi secara ilegal bisa terlihat dari sejumlah terdakwa yang menjalani proses persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Ambon.
Mereka diproses hukum akibat tertangkap aparat keamanan atau pun dilaporkan oleh keluarga dekat ke polisi.
(mdk/ian)