Angkot Diseruduk Truk di Tangerang, Sopir dan 4 Penumpang Luka-luka
Satu unit dump truck menyeruduk angkutan kota (angkot) di Jalan Marsekal Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (15/11) pagi. Akibat peristiwa itu, sopir angkot dan empat penumpangnya terluka.
Satu unit dump truck menyeruduk angkutan kota (angkot) di Jalan Marsekal Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (15/11) pagi. Akibat peristiwa itu, sopir angkot dan empat penumpangnya terluka.
"Benar lima korban luka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar Dhono Senin (15/11).
-
Apa yang terjadi pada sopir truk tersebut? Kejadian tak mengenakkan dialami sopir truk saat melewati jalanan di Karawang Barat. Sopir itu dihentikan petugas Dishub yang mengaku tengah melakukan razia.
-
Kenapa sopir truk itu jadi tersangka? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Di mana kejadian sopir angkot memukul pemotor itu terjadi? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Baru Puspanegara Citeureup, Kabupaten Bogor belum lama ini.
-
Bagaimana sopir truk biasanya menghiasi truknya? Pada Selasa (18/06/2024), kami berhasil mengumpulkan beberapa tulisan patah hati di truk yang sangat menyentuh hati, yang biasanya dihiasi oleh sopir truk dengan tulisan bijak atau lucu di bak belakangnya.
-
Siapa sopir truk yang menjadi tersangka kecelakaan di Gerbang Tol Halim? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Mengapa sopir truk tersebut ditetapkan sebagai tersangka? Dengan hasil pemeriksaan hasil sementara sudah patut diduga sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/3). Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) atas kecelakaan mengakibatkan korban luka ringan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp8 juta.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata Dhanar, insiden tabrak belakang itu bermula saat kendaraan dump truck B9273 KYW melaju dari arah Selapajang menuju Tangerang. Ketika berada tepat di seberang SPBU Neglasari, truk itu menabrak bagian belakang angkot bernopol B-2510-ZC yang berada di depannya.
"Akibat kejadian itu, kendaraan angkot terdorong dan menabrak pohon. Kemudian pengemudi kendaraan dump truck melarikan diri," kata Dhanar.
Akibat kecelakaan itu, seorang pengemudi berinisial M dan sejumlah penumpang angkot mengalami luka-luka. "Tiga orang korban luka dibawa ke RS Sitanala. Untuk pengemudi dan penumpang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," jelas dia.
Polisi masih menyelidiki penyebab peristiwa itu. Mereka juga masih mencari sopir truk yang melarikan diri.
Baca juga:
Truk Terbalik di TTS, 4 Orang Tewas, 8 Luka Berat dan 24 Luka Ringan
Truk Bermuatan Pasir Terguling di Jalan Gatot Soebroto, Lalin Dialihkan
Truk Tronton Hantam 2 Pesepeda Motor dan 8 Mobil Akibat Rem Blong, 2 Orang Terluka
Sopir Truk Penabrak Polantas Hingga Tewas Jadi Tersangka
Truk Tabrak Kendaraan Berhenti di Tol JORR, Pengemudi Meninggal Dunia
Tak Kuat Menanjak, Truk Kontainer Mundur dan Gencet 2 Mobil di Tol Semarang