Anies: Ada 3 Unsur Penyebab Korupsi yaitu Kebutuhan, Keserakahan dan Sistem
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti isu korupsi yang belakangan tetap marak terjadi saat pandemi. Anies menyebut koruptor memiliki tingkat kreativitas yang luar biasa. Koruptor, kata Anies, mampu membuat suatu terobosan dalam melakukan praktik korupsi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti isu korupsi yang belakangan tetap marak terjadi saat pandemi. Anies menyebut koruptor memiliki tingkat kreativitas yang luar biasa. Koruptor, kata Anies, mampu membuat suatu terobosan dalam melakukan praktik korupsi.
"Ada setidaknya tiga unsur penyebab munculnya korupsi, yaitu korupsi karena kebutuhan, keserakahan dan sistem. Korupsi karena kebutuhan diselesaikan dengan memberikan pendapatan yang cukup untuk hidup layak," kata Anies.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
Hal itu dia ungkapkan dalam diskusi bertema 'Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah' yang diselenggarakan Diksi Milenial Yogyakarta, Kamis (8/4). Anies sebagai pembicara hadir secara virtual dihadapan puluhan mahasiswa yang mengikuti seminar.
Anies mencontohkan apabila kebutuhan hidup layak tidak bisa dipenuhi di tempat seseorang bekerja, maka tanggung jawab kebutuhan di rumah harus diselesaikan dengan mencari peluang lain guna menutupnya. Anies mengatakan bila kewenangan yang dimiliki seseorang dipandang sebagai cara untuk mendapatkan pendapatan tambahan, maka menjadi masalah.
"Misalnya kebutuhan hidupnya Rp10 juta selama satu bulan. Sedangkan pendapatannya Rp7 juta sebulan. Maka selisih Rp3 juta ini bisa diambil lewat kewenangan yang dimiliki," ungkap Anies.
"Solusinya adalah meningkatkan pendapatannya sehingga kebutuhannya tertutup. Alhamdulillah di Jakarta solusinya adalah dengan pendapatan ASN dibuat setara dengan pendapatan bagi kegiatan-kegiatan lain yang ada di Jakarta. Intinya dibuat cukup, jangan sampai kurang," imbuh Anies.
Sementara faktor korupsi yang kedua disebut Anies adalah keserakahan. Anies menilai keserakahan tak punya batas dan ujung.
"Serakah itu sesuatu yang tidak ada ujungnya. Cara menghadapinya adalah dengan hukuman yang berat, sanksi yang tegas, sanksi yang tidak pandang bulu," tegas Anies.
Sedangkan faktor ketiga adalah sistem. Anies menjabarkan jika sistem ini bukan karena kebutuhan dan keserakahan. Sistem yang buruk dinilai bisa menjadi faktor terjadinya korupsi.
"Karena proses yang dikerjakannya, kondisi yang dihadapinya bisa membuat dirinya dinilai bahkan terjebak di dalam praktik korupsi," tutur Anies.
Untuk membentengi dari korupsi yang tercipta karena sistem, sambung Anies, di Jakarta telah dilakukan pencegahan. Pencegahan ini dilakukan dengan melakukan smart planning, smart budgeting, smart procurement.
"Jadi mulai perencanaan sudah didigitalisasi. Saat penganggaran diteruskan sistem digital. Pengadaan juga begitu. Digitalisasi semua level biar bisa nengendalikan praktik di lapangan," papar Anies.
Anies mengungkap di Jakarta, dirinya berusaha menetapkan lima kesepakatan yang diamini bersama untuk pengelolaan pemerintahan yakni integritas, akuntabel, kolaboratif, inovatif dan berkeadilan. Anies menuturkan kesepakatan tersebut terus dikomunikasikan dalam setiap gerak pemerintahan sehingga menjadi bentuk kebudayaan yang mengakar.
"Memang tidak sehari dua hari jadi ini ya. Karena kebiasaan itu harus berlangsung terus-menerus untuk menjadi budaya. Budaya itu tidak bisa muncul dalam sehari," urai Anies.
Anies mengaku menemui beberapa kondisi karena koruptor dinilai memiliki kreativitas luar biasa dalam melakukan aksi, terutama untuk penyebab karena keserakahan dan sistem. DKI Jakarta, ucap Anies kini tengah melakukan smart planning dalam melakukan berbagai pengadaan baik barang atau jasa untuk mencegah praktik korupsi.
"Kami juga punya pengawas yang disebut KPK ibukota. Ini juga memiliki fungsi pencegahan agar korupsi tidak terjadi di Jakarta," tuturnya.
Dia menambahkan jika sebagai pemimpin kerap kali menemui situasi yang dilematis, hal ini kadang membuat para pemimpin terjebak dalam kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat.
"Kadang ada dilema yang dialami pemimpin. Yakni kadang harus mengambil keputusan yang baik untuk masyarakat namun cara prosedurnya kurang benar. Di sisi lain kadang prosedurnya benar hanya kurang baik untuk masyarakat. Di sini pemimpin harus ambil langkah. Kadang kita harus mengambil keputusan dalam dua situasi itu," kata Anies.
Sedangkan menurut Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Totok Dwi Diantoro, situasi yang terjadi saat ini memang memperlihatkan situasi di mana pemerintah kerap kali menelurkan kebijakan berseberangan dengan aspirasi masyarakat. Totok menyebut pihaknya melihat adanya beberapa indikasi di antaranya pembangunan infrastruktur yang tak sesuai sasaran serta peraturan undang-undang yang dirasa tidak tepat.
"Penentuan prioritas pembangunan yang tak inline dengan aspirasi masyarakat. Misalnya pembangunan bandara mangkrak, yang justru menjadi kerugian. Misalnya juga perijinan yang njlimet, namun justru sayangnya direspon dengan terbitnya Omnibuslaw. UU Cipta Kerja misalnya digunakan untuk menyederhanakan perijinan tapi justru mempengaruhi lingkungan hidup," terang Totok.
Totok mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya kembali pada semangat integritas, jujur serta berupaya menghindari kemungkinan konflik kepentingan. Selain itu Totok menjabarkan jika pengawasan terhadap korupsi perlu selalu dilakukan.
"Di sini peran pengawasan menjadi sangat penting, karena korupsi muncul setelah ada kewenangan besar, diskresi yang tidak ada pengawasan," tutup Totok.
Baca juga:
Anies: Tak Ada Toleransi Kepada Siapapun Terlibat Korupsi di Pemprov DKI
Cerita Anies Baru Jabat Kumpulkan Jajaran Merumuskan Budaya Organisasi di Pemprov DKI
Survei SMRC: Pendukung Anies Cenderung Menolak Pembubaran FPI
Iri Sama Anies Baswedan, Susi Pudjiastuti Dapat Kejutan Tak Terduga
Anies Ingatkan Warganya Tahan Diri untuk Tidak Berkerumun Saat Ramadan
KPK: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik DKI Jakarta Turun 15 Persen