Antisipasi miras oplosan renggut nyawa, polisi sita 114 botol arak
Selain mencegah kasus miras oplosan, penggeladahan itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pilkada serentak pada tahun 2018 sekaligus mencegah maraknya kasus keracunan minuman keras oplosan yang mengibatkan orang tewas.
Aparat Polsek Denpasar Barat menyita 114 botol arak dari dua orang pelaku, IB (48) dan JD (38). Keduanya, dibekuk di dua tempat berbeda.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra mengatakan penangkapan tersebut mencegah merebaknya miras oplosan yang kini sudah merenggut puluhan nyawa di daerah lain. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi mencokok dua orang dan melakukan penggeladahan di beberapa tempat.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Bagaimana wanita di Denpasar itu menunjukkan kemarahannya kepada kurir? “Hapus, hapus,” ujarnya seraya menepak ke arah ponsel kurir yang tengah merekam.
-
Mengapa wanita di Denpasar itu marah kepada kurir? Wanita itu tidak terima membayar Rp50.000 sesuai nominal yang tertera d paket. Dia merasa, harga yang dibeli lewat marketplace hanya Rp15.000.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Penggeladahan pertama dilakukan dirumah IB di Jalan Cokrominoto, Gang Teratai, Ubung, Denpasar Barat, Kamis (12/4) kemarin pukul 23.00 Wita.
"Saat melakukan penggeledahan di TKP pertama, kita dapatkan sebanyak 24 botol Mikol Arak," jelas Aan kepada wartawan, Jumat (13/4).
Kemudian, penggeladahan berlanjut ke indekos pelaku JD, di Jalan Cargo Indah, Denpasar Barat. Dari lokasi, polisi menyita 3 kardus minuman beralkohol dimana masing-masing kardus berisi 25 botol dan satu kardus berisi 30 botol. Total dalam penggeledahan di dua TKP yang berbeda, polisi menyita barang bukti sebanyak 114 botol Arak.
Selain mencegah kasus miras oplosan, penggeladahan itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pilkada serentak pada tahun 2018 sekaligus mencegah maraknya kasus keracunan minuman keras oplosan yang mengakibatkan orang tewas.
"Penggeladahan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjual mikol. Hal ini, kita lakukan untuk mengantisipasi giat politik dan banyak orang mati karena miras oplosan," imbuhnya.
Baca juga:
Data Mabes Polri, korban tewas miras oplosan di Jakarta dan Jabar capai 89 orang
Enam ribu botol miras oplosan di Tangerang Selatan dimusnahkan
Polisi buru otak peracik miras oplosan 'maut' di Bandung
Ini kandungan miras yang tewaskan 41 warga Jabar
Polisi ancam jerat peracik miras oplosan dengan pasal pembunuhan