Anton Gorok Istri di Depan Anak Kandungnya
Kapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara, Komisaris Polisi Supriyanto mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan itu terjadi di depan mata anak kandung keduanya yang baru berusia 14 tahun.
Seorang pria di Tanjung Priok tega menggorok istrinya menggunakan golok hingga terluka parah hanya karena menolak untuk berhubungan badan. Ternyata pelaku melakukan aksinya di depan anak kandungnya pada Senin (8/7).
Pelaku yang diketahui bernama Anton Nuryanto (36), tega menganiaya istrinya yang berinisial F (33) dengan golok hingga menyebabkan korban terluka parah di bagian leher.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Kapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara, Komisaris Polisi Supriyanto mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan itu terjadi di depan mata anak kandung keduanya yang baru berusia 14 tahun.
Karena ketakutan dan tidak bisa berbuat apa-apa, anak korban hanya bisa berteriak minta tolong sekencang mungkin.
"Anaknya diam saja, nggak bisa apa-apa dan hanya bisa teriak minta tolong," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (9/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sebelumnya diketahui tidak pernah melakukan kekerasan terhadap istri maupun terhadap anaknya.
Untuk itu, Supriyanto mengungkapkan, sementara anak korban telah dititipkan ke salah satu saudara dari istrinya yang kebetulan berprofesi sebagai anggota TNI.
"Ada saudara istrinya. Saudara istrinya ada yang jadi tentara. Pangkatnya mayor," tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 05.00 WIB di kontrakan petak yang beralamat di Jalan Ancol Selatan no.46 Rt01/07, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lokasi yang ramai tersebut membuat warga bisa mendengar teriakan korban dan langsung mendatangi kontrakan pelaku.
Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok yang kebetulan sedang berpatroli di lokasi tersebut juga mendengar teriakan korban dan mendobrak pintu kontrakan tersebut.
"Saat itu pelaku masih memegang goloknya yang diarahkan kepada korban, sehingga anggota bersama warga langsung mengamankan pelaku ke Polsek Tanjung Priok," ujarnya.
Baca juga:
Ditolak Berhubungan Badan, Pria di Tanjung Priok Gorok Istri
Cemburu Buta, Suami Cambuk Istri dengan Kabel
Sempat Terlihat Cekcok dengan Suami, Nona Ditemukan Tewas Mengenaskan
Tersandung Kasus KDRT, Penjabat Menhan AS Mundur
Kasus Suami di Gresik Bunuh Istri, Tersangka Peragakan 14 Adegan Rekonstruksi
Ibu Rumah Tangga di Kediri Diduga Tewas Digorok Suami Hingga Leher Nyaris Putus