Aris Budiman laporkan 3 media, polisi akan periksa para wartawannya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyatakan, Polri dan Dewan Pers sudah memiliki MoU. Dia menyatakan, jika ada kasus terkait pemberitaan di media, maka pihaknya akan memeriksa narasumber dalam berita tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyatakan, Polri dan Dewan Pers sudah memiliki MoU. Dia menyatakan, jika ada kasus terkait pemberitaan di media, maka pihaknya akan memeriksa narasumber dalam berita tersebut. Hal ini juga berlaku di pelaporan yang diajukan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman.
"Kalau ini menyangkut kepada statemen seseorang yang dituangkan ke media, sosoknya itu bukan media yang kami permasalahkan. Tapi orang yang menyampaikan itu. Kami akan tanya apakah benar pernah menyampaikan seperti itu," kata Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9).
Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa reporter atau wartawan media tersebut untuk ditanyai apakah pernah mewawancarai penyidik KPK Novel Baswedan atau tidak.
"Nanti kami tanyakan, apakah pernah mewawancarai Novel atau tidak," katanya.
"Sementara, kalau ahli sudah menyatakan produk jurnalistik, ya ini terkait dengan hasil kerja dari pers, ya kita mengedepankan dengan cara Dewan Pers," pungkasnya.
Seperti diberitakan, laporan Brigjen Aris Budiman sudah diterima polisi dengan nomor LP 4220/IX/PMJ pada tanggal 5 September 2017. Dalam pemberitaan di Majalah Tempo pada sampulnya berjudul: 'penyusup dalam selimut, KPK memeriksa direktur penyidikan lembaganya sendiri karena dugaan pelanggaran etik dari membocorkan materi pemeriksaan sampai menghalangi penetapan tersangka Setya Novanto'.
Kemudian, Aris juga melaporkan terkait pemberitaan di media online inilah.com. Aris melaporkan media tersebut lantaran memberitakan dugaan selaku direktur penyidikan KPK meminta uang sejumlah Rp 2 miliar untuk mengamankan kasus e-KTP. Laporan itu juga sudah diterima polisi dalam laporan bernomor LP 3931/VIII/PMJ pada 21 Agustus 2017.
Tidak hanya itu, Aris juga melaporkan terkait wawancara eksklusif di program Aiman Kompas TV dengan narasumber Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donald Fariz. Laporan itu juga sudah diterima polisi dalam laporan bernomor LP 4219/IX/PMJ pada 5 September 2017.
Di dalam wawancara tersebut, terdapat perkataan bahwa ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait kasus e-KTP dan mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK.
Baca juga:
Nasib Brigjen Aris Budiman di KPK segera diputuskan pimpinan
Peluru baru untuk Novel Baswedan
Dalami pencemaran nama baik Aris Budiman, polisi kemungkinan panggil pimpinan KPK
Dalami laporan Brigjen Aris, polisi kembali periksa pegawai KPK
Polisi sebut email Novel ke Aris disebar ke wadah pegawai dan di luar KPK
-
Mengapa Agus Riewanto menganggap debat pilpres bermanfaat? Agus mengatakan, debat pilpres merupakan sesuatu yang bermanfaat untuk mengasah kemampuan mengartikulasikan ide dan gagasan pemimpin, sehingga perlu diadakan.
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa istri Ario Bayu? Valentine Payen, istri Ario Bayu, adalah seorang wanita asal Prancis.
-
Apa klaim yang beredar terkait Anies Baswedan dan JIS? Beredar video yang mengklaim mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).