AS larang muslim masuk, DPR minta Kemenlu antisipasi situasi darurat
Bobby mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri RI membuka pelayanan hotline untuk langkah antisipasi kerusuhan agama di seluruh perwakilan Indonesia di Negeri Paman Sam.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi mengaku tidak setuju dengan kebijakan Presiden AS Donald Trump terkait larangan masuknya pengungsi dari tujuh negara muslim. Bobby mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri RI membuka pelayanan hotline untuk langkah antisipasi kerusuhan agama di seluruh perwakilan Indonesia di Negeri Paman Sam.
"Untuk mengantisipasinya kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa pihak KBRI di sana sudah memberikan warning warga negara Indonesia yang khususnya beragama Islam untuk tetap berhati-hati keadaan sekitarnya," kata Bobby di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).
Pihaknya telah meminta Kemenlu untuk menyiapkan keperluan dan infrastruktur jika terjadi situasi darurat. Langkah tersebut adalah bentuk perlindungan bagi WNI.
"Kami meminta Kemenlu untuk menyiapkan segala sesuatu infratruktur kiranya ada situasi darurat sebagai bentuk perlindungan bagi WNI disana, jadi kalau kita mau intervensi tidak mungkin," tegasnya.
Politisi Golkar ini menambahkan kebijakan penangguhan pengungsi muslim tidak menimbulkan dampak secara langsung bagi Indonesia. Akan tetapi, dia meyakini kebijakan itu akan tetap berpengaruh pada WNI di Amerika Serikat.
"Secara langsung Indonesia tidak terganggu, tetapi negara Indonesia negara Islam terbesar yang WNI nya yang ada di sana, secara tidak langsung akan berdampak pada WNI kita disana," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump kemarin merilis pernyataan tentang pentingnya menjaga negara supaya aman sekaligus membantah dia telah mengeluarkan larangan bagi muslim.
Amerika adalah negara yang bangga karena para imigran dan kita akan terus menunjukkan kasih saya kepada mereka yang tertindas, tapi kita akan melakukan itu sembari melindungi warga dan perbatasan kita," ujar Trump dalam pernyataannya, seperti dilansir the Hill, Senin (30/1).
"Kita akan menjaganya tetap aman, seperti yang sudah diketahui oleh media tapi mereka menolak memberitakannya."
Trump menuturkan kebijakannya sama dengan yang dilakukan Presiden Barack Obama pada 2011 ketika dia melarang visa bagi para pengungsi asal Irak selama enam bulan.
"Yang jelas, ini bukan larangan bagi muslim, seperti yang salah diberitakan oleh media. Ini bukan soal agama, ini soal teror dan menjaga agar negara kita aman," kata dia.
"Masih ada 40 negara lain di dunia yang mayoritas warganya muslim tapi tidak termasuk dalam aturan ini," jelas Trump.